Liputan6.com, Jakarta - Seluruh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA). Ini menandai periode jabatan baru hingga 2031 mendatang.
Pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Ketua MA, Sunarto. Sebelum prosesi pengucapan sumpah, Sunarto lebih dahulu menanyakan ketersediaan para pejabat.
Advertisement
"Sebelum memangku jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah. Bersediakan saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing?," ucap Sunarto, di Gedung MA, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
"Bersedia," sahut para Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK di ruangan yang sama.
Prosesi berlangsung dengan khidmat. Setiap ADK OJK mengucapkan setiap bait sumpah jabatan yang telah disiapkan sebelumnya.
Adapun, pengucapan sumpah jabatan ini menyusul penetapan Presiden Prabowo Subianto atas Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2026 tentang penetapan ADK OJK.
Para ADK OJK resmi menjabat otomatis setelah pengucapan sumpah jabatan tersebut. Adapun, Kepres itu telah diteken Prabowo sejak 17 Maret 2026.
Daftar Nama Dewan Komisioner OJK
• Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
• Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
• Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
• Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
• Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
• Anggota Dewan Komisioner OJK ex-Officio Kementerian Keuangan: Juda Agung
• Anggota Dewan Komisioner OJK ex-Officio Bank Indonesia: Thomas Djiwandono