IPB University: Limbah Sawit Bisa jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Institut Pertanian Bogor menilai limbah sawit berpotensi jadi produk ramah lingkungan bernilai ekonomi tinggi dengan dukungan teknologi dan kebijakan.

oleh Meila Alfauzi SukmawanDiterbitkan 27 Maret 2026, 11:05 WIB
Seorang pekerja mengangkut cangkang sawit di atas rakit di sebuah perkebunan sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Liputan6.com, Jakarta - IPB atau Institut Pertanian Bogor menyatakan, limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai tambah ekonomi, seiring ketersediaannya yang melimpah di Indonesia.

Menurut Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Yanto Santosa menjelaskan limbah kelapa sawit dapat diolah menjadi beragam produk bernilai ekonomi tinggi sekaligus ramah lingkungan melalui penerapan teknologi yang tepat.

"Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi. Apabila tidak dikelola dengan baik, limbah kelapa sawit bisa menimbulkan permasalahan yang berdampak pada keberlanjutan lingkungan," ujar Yanto, melansir Antara, Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi pemanfaatan limbah kelapa sawit memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha baru, mendukung konsep ekonomi sirkular, hingga menghasilkan energi terbarukan.

Lebih lanjut, kata Yanto, kelapa sawit merupakan komoditas strategis nasional yang mencerminkan konsep zero waste atau tanpa limbah. Dalam konsep tersebut, setiap bagian kelapa sawit dapat diolah menjadi beragam produk bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Zero Waste jadi Kunci Pengelolaan Sawit

Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Menurut Yanto, pemerintah Indonesia berperan penting dalam mendorong penerapan konsep zero waste di sektor kelapa sawit dengan mengoptimalkan seluruh hasil dan limbah produksi agar tidak ada yang terbuang maupun mencemari lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) perlu berkolaborasi dengan berbagai lembaga riset untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan limbah kelapa sawit di Indonesia.

"Kolaborasi BPDP dengan lembaga riset akan memberikan berbagai manfaat." ucap dia, menurut keterangan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menegaskan bahwa pemanfaatan limbah kelapa sawit mencerminkan industri sawit nasional yang menerapkan konsep zero waste sekaligus ekonomi sirkular.

Oleh karena itu, ia tidak sependapat jika kelapa sawit dianggap menghasilkan limbah, karena setiap bagian tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi.

Ia menjelaskan bahwa dalam industri kelapa sawit terdapat produk utama berupa CPO dan CPKO, serta produk sampingan (by product) yang kerap dianggap sebagai limbah. Padahal, jenis produk sampingan tersebut sangat beragam, mulai dari tingkat perkebunan hingga sektor hilir.

Tungkot menambahkan bahwa hingga saat ini, produk ikutan/sampingan dari industri sawit tersebut masih diklasifikasikan sebagai limbah dalam regulasi lingkungan bahkan sebagian masuk kategori limbah B3.

Regulasi Dinilai Perlu Dikoreksi

Refuse Derived Fuel (RDF) hasil dari Jangjo Zero Waste Integrated System. Credit: Jangjo

Menurut Yanto, klasifikasi sebagai limbah tersebut menjadi kendala dalam proses komersialisasi karena memerlukan perizinan serta penanganan industri yang khusus.

"Padahal, apanya yang B3 karena semua adalah dari bahan organik," tegasnya.

Ia menyatakan bahwa apabila regulasi lingkungan tersebut diperbaiki, industri pemanfaatan produk sampingan kelapa sawit berpotensi berkembang pesat dan menghasilkan beragam produk bernilai tambah tinggi, sehingga memiliki dampak positif bagi perekonomian nasional, seperti peningkatan devisa dan penciptaan lapangan kerja.

"Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable," tutup Yanto.

Pelanggaran Pengelolaan Limbah Elektronik. (Abdillah/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya