Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp 13,02 triliun untuk tahun buku 2025. Dividen yang akan dibagikan BNI sebesar Rp 349,41 per saham.
Adapun dividen yang dibagikan itu setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun. Pembagian itu dividen berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BNI pada 9 Maret 2025.
Advertisement
Perseroan membagikan dividen interim dengan mempertimbangkan data keuangan per 31 Desember 2025 yakni laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 7,01 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 176,33 triliun.
Berikut jadwal pembagian dividen perseroan:
- Tanggal efektif pada 7 April 2026
- Tanggal cum dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 17 Maret 2026
- Tanggal ex dividen di pasar regular dan pasar negosiasi pada 25 Maret 2026
- Tanggal cum dividen di pasar tunai pada 26 Maret 2026
- Tanggal ex dividen di pasar tunai pada 27 Maret 2026
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen tunai pada 26 Maret 2026 waktu 16:10
- Tanggal pembayaran dividen pada 7 April 2026
Pada penutupan perdagangan saham Selasa, 17 Maret 2026, harga saham BBNI naik 1,62% ke posisi Rp 4.390 per saham. Harga saham BBNI dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 4.330 per saham. Saham BBNI berada di level tertinggi Rp 4.390 dan level terendah Rp 4.320 per saham. Total frekuensi perdagangan 26.711 kali dengan volume perdagangan saham 2.098.188 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 916,5 miliar.
BNI Bakal Sebar Dividen Rp 13 Triliun
Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 13,03 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung pada Senin (9/3/2026). Nilai dividen tersebut setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan keputusan itu menunjukkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai kepada pemegang saham sekaligus menjaga kesehatan fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.
“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan serta memperkuat fondasi permodalan Perseroan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan 35% laba bersih atau sekitar Rp 7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi usaha sekaligus memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah dinamika industri perbankan.
Dalam rapat yang sama, perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp 905,48 miliar termasuk biaya transaksi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Okki menjelaskan kebijakan buyback merupakan salah satu instrumen perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal.
“Keputusan buyback ini menunjukkan keyakinan manajemen terhadap prospek jangka panjang Perseroan sekaligus memberikan ruang fleksibilitas dalam penguatan permodalan,” kata Okki.
Hasil Buyback Saham
Saham hasil buyback nantinya akan dicatat sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.
RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi tersebut mencakup 223.783.877 lembar saham sebagai bentuk penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Okki menuturkan penyesuaian tersebut merupakan bagian dari kepatuhan perusahaan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola sebagai BUMN.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya
Penggunaan Laba Bersih
Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, pemegang saham juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya. Di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, penunjukan akuntan publik tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.
Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta penegasan kembali pelimpahan kewenangan RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.
Berbagai keputusan dalam RUPST tersebut diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis BNI sekaligus menjaga momentum pertumbuhan perusahaan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin ketat.