Liputan6.com, Jakarta - Direktur FBI, Kash Patel, mengonfirmasi di hadapan Senat Amerika Serikat (AS) bahwa pihaknya membeli data komersial yang memungkinkan agen federal melacak pergerakan dan lokasi individu.
Langkah ini memicu kekhawatiran serius terkait privasi warga negara dan upaya lembaga penegak hukum dalam mengakali konstitusi. Dalam kesaksiannya, Patel menegaskan bahwa praktik tersebut dilakukan dalam koridor hukum yang berlaku.
Advertisement
"Kami membeli informasi yang tersedia secara komersial sesuai dengan Konstitusi dan undang-undang di bawah Electronic Communications Privacy Act. Sejauh ini, data tersebut telah menghasilkan intelijen yang berharga bagi kami," ujar Patel, dikutip dari Engadget, Jumat (20/3/2026).
Secara hukum, berdasarkan putusan Mahkamah Agung dalam kasus Carpenter v. United States tahun 2018, penegak hukum wajib mengantongi surat izin penggeledahan (warrant) untuk mendapatkan data lokasi dari penyedia layanan seluler.
Namun, pembelian data melalui pihak ketiga atau pasar terbuka menjadi celah yang memungkinkan FBI mendapatkan informasi serupa tanpa pengawasan pengadilan.
Senator Ron Wyden mengkritik keras praktik ini dalam dengar pendapat Komite Intelijen. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap semangat Amandemen Keempat.
"Melakukan hal tersebut tanpa surat perintah adalah sebuah 'pelanggaran' yang memuakkan terhadap Amandemen Keempat. Ini sangat berbahaya mengingat penggunaan kecerdasan buatan (AI) kini mampu menyisir informasi pribadi dalam jumlah besar," Wyden menegaskan.
Rekam Jejak Patel
Kritik terhadap FBI semakin tajam mengingat rekam jejak kepemimpinan Patel yang kontroversial. Sebelumnya, Patel sempat menuai sorotan terkait dugaan penyalahgunaan sumber daya pemerintah, termasuk pengerahan perlindungan tim SWAT untuk kepentingan pribadi dan insiden protokol saat perayaan kemenangan hoki putra di Olimpiade Musim Dingin.
Kekhawatiran terhadap privasi data ini tidak hanya tertuju pada FBI. Saat ini, berbagai lembaga keamanan nasional AS sedang berada dalam pengawasan ketat:
- DHS (Departemen Keamanan Dalam Negeri): Sedang menghadapi gugatan hukum atas dugaan pelacakan ilegal terhadap pengunjuk rasa terkait penggerebekan imigrasi.
- Pentagon: Menjadi sorotan setelah melabeli perusahaan AI, Anthropic, sebagai "risiko rantai pasok" karena perusahaan tersebut menolak produknya digunakan untuk pengawasan massal terhadap warga Amerika.
Kelompok pendesak reformasi hukum, termasuk Senator Wyden, kini menuntut perombakan total terhadap regulasi yang mengatur kapan dan bagaimana pemerintah dapat mengakses informasi pribadi warga.
Mereka menilai perlindungan privasi yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk membendung arus pengawasan digital yang semakin masif.