Habiburokhman soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: DPR Minta Penyidikan Harus Terang

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta penyidikan harus menjelaskan secara terang siapa berperan dan bagaimana peristiwa terjadi.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 18 Maret 2026, 20:35 WIB
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi III habiburokhman. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR meminta polisi membuka semua kemungkinan dalam mengusut penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dia menegaskan penyidik tidak boleh langsung menyimpulkan pelaku dari satu kelompok tertentu.

"Jadi jangan ditutup dulu kemungkinan nya, oh ini apa namanya, sipil semua, oh ini tni semua. Jangan ditutup sekarang ya kan, laksanakaan saja tugas penyidikan," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).

Menurut dia, penyidikan harus menjelaskan secara terang siapa berperan dan bagaimana peristiwa terjadi.

"Penyidikan itu kan mengungkap peristiwa nya secara jelas ya kan, penyidikan juga siapa berperan sebagai apa," terang Habiburokhman.

Habiburokhman menegaskan semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Siapa pun yang memerintahkan, merencanakan, melaksanakan, atau membantu harus dimintai pertanggung jawaban," katanya.

Dia menambahkan, teknis penyidikan mengacu pada ketentuan KUHAP, termasuk Pasal 170.

"Kalau teknisnya nti ada di atur di kuhap baru Pasal 170 kawan-kawan cek sendiri, ada ketentuan nya secara teknis. Acuannya Pasal 170 Kuhap baru," jelas Habiburokhman.

 

Semua Fraksi Sepakat, DPR Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus KontraS

"Pimpinan dan anggota Komisi III yang saya hormati, perlu kami sampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra," kata Dasco. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR RI menyatakan sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang penyiraman air keras pada aktivis Andrie Yunus. Keputusan itu didapatkan dalam rapat Komisi III DPR, Selasa (18/3/2026) sore.

"Saya tawarkan apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus? Setuju?" tanya Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dan dijawab setuju. Palu diketuk.

Rapat tersebut kemudian menyimpulkan Komisi III mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak yang telah berhasil mengungkap peristiwa serta mengidentifikasi para pelaku.

Tak hanya itu, Komisi III juga mendorong sinergi antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus ini, dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP Baru.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap perlindungan korban. Komisi III meminta LPSK untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada Andre Yunus, tetapi juga kepada keluarga, organisasi, serta pihak lain yang terkait.

Selain itu, LPSK diminta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna memastikan pemulihan kesehatan korban berjalan maksimal dengan dukungan layanan terbaik.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI juga akan terus mengawal kasus ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja). Rencananya, DPR akan menggelar rapat kerja bersama Polri, LPSK, serta kuasa hukum korban untuk memastikan penanganan kasus berjalan tuntas dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.

 

Pelaku Diduga Lebih dari 4 Orang

Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, lebih dari empat orang. Dua eksekutor sudah diidentifikasi, masing-masing berinisial BHC dan MAK.

“Berdasarkan keterangan 15 saksi dan analisis barang bukti serta Satu Data Polri, saat ini kami menduga dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari Satu Data Polri ini satu inisial BHC, dua inisial MAK,” ujar Iman saat konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Namun, Iman memberi sinyal bahwa jumlah pelaku lebih banyak dari dugaan awal.

“Tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," ujar dia.

Dalam hal ini, kata dia polisi juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengenali pelaku.

“Kami membuka hotline 110 dan nomor 081285599191 untuk masyarakat yang mengetahui atau mengenal pelaku,” ujar Iman.

Informasi dari masyarakat diharapkan memperkuat pembuktian dalam penyelidikan. Selain itu, penydik juga masih menganalisis bukti-bukti saintifik guna mengungkap seluruh pelaku.

“Kami informasikan juga kepada rekan-rekan sekalian bahwa kami juga sedang menganalisis terhadap bukti-bukti saintifik yang lain dalam rangka mendukung proses pengungkapan perkara dimaksud ini," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya