Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp tengah mengembangkan fitur baru yang memungkinkan pengguna tetap dapat berkomunikasi dengan orang lain meski mereka tidak menggunakan platform tersebut. Fitur baru ini disebut “Opsi obrolan tamu” (guest chat option).
Saat ini, fitur tesebut mulai diluncurkan secara terbatas kepada sebagian pengguna beta di perangkat Android dan iOS. Melaui fitur ini, pengguna dapat melakukan percakapan dengan orang tidak memiliki akun WhatsApp.
Advertisement
Cara Kerja Obrolan Tamu WhatsApp
Dikutip dari DigitalTrends, Rabu (18/3/2026), menurut laporan WABetaInfo, pengguna WhatsApp dapat membuat tautan undangan untuk memulai obrolan tamu. Tautan tersebut dapat dibagikan langsung melalui aplikasi, baik lewat menu “Undangan teman” atau melalui bagian bawah daftar kontak pengguna.
Ketika seseorang menerima tautan obrolan tamu tersebut, mereka dapat membukanya melalui ponsel atau browser desktop untuk bergabung dalam percakapan sementara. Di dalam ruang obrolan, profil mereka akan ditampilkan dengan label “Tamu” untuk mengklarifikasi bahwa mereka bukan pengguna WhatsApp terdaftar.
Meski pesan tidak sepenuhnya dilakukan dalam aplikasi, WhatsApp tetap menerapkan sistem enkripsi end-to-end pada obrolan tersebut. Artinya, isi pesan tetap bersifat pribadi dan hanya dapat diakses oleh para peserta percakapan.
Namun, karena tamu tidak memiliki akun WhatsApp yang terverifikasi, identitas orang yang bergabung dalam obrolan tidak dapat dikonfirmasi dengan cara yang sama seperti pengguna WhatsaApp pada umumnya.
Dengan demikian, siapapun yang memiliki akses ke tautan undanfan berpotensi mesuk ke dalam percakapan. Oleh karena itu, disarankan untuk membagikan tautan obrolan tamu secara hati-hati serta memastikan bahwa lawan bicara adalah pihak yang dituju dan pengguna juga sebaiknya menghindari membagikan informasi sensitif dalam obrolan tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan data.
Fitur Obrolan Tamu WhatsApp
Fitur obrolan tamu ini dirancang dengan sejumlah batasan. Tamu tidak dapat bergabung dalam obrolan grup maupun mengirimkan media seperti foto, video, dokumen, stiker, atau GIF. Selain itu, mereka juga tidak dapat melakukan panggilan suara maupun video, serta tidak bisa mengirim pesan suara.
Obrolan tamu ini bersifat sementara. Jika percakapan tidak aktif selama 10 hari, maka obrolan akan otomatis kedaluwarsa. Untuk melanjutkan percakapan setelah batas waktu tersebut, pengguna perlu membuat dan membagikan kembali tautan undangan baru.
Saat ini, opsi obrolan tamu hanya tersedia untuk penguji beta dalam jumlah terbatas. Hingga kini, WhatsApp juga belum mengonfirmasi kapan fitur ini akan dirilis secara resmi untuk seluruh pengguna.
WhatsApp Hadirkan Akun Khusus Anak di Bawah 13 Tahun
Sebelumnya, WhatsApp menghadirkan fitur akun khusus anak di bawah 13 tahun, fitur ini dirancang agar anak-anak di bawah usia 13 tahun tetap dapat menggunakan platform pesan ini dengan lebih aman dan dengan pengawasan yang lebih ketat.
Dikutip dari Engadget, Minggu (15/3/2026), melalui fitur kontrol baru ini, orang tua atau wali dapat mengatur dan membatasi siapa saja yang diperbolehkan mengirim pesan kepada anak. Dengan begitu, penggunaan aplikasi diharapkan menjadi lebih aman dan terkontrol.
WhatsApp juga membatasi fungsi fitur pada akun yang dikelola orang tua. Akun ini hanya dapat digunakan untuk berkirim pesan dan melakukan panggilan saja. Sementara itu, sejumlah fitur tambahan seperti Channels, berbagi lokasi, serta Meta AI tidak akan tersedia pada akun tersebut.
WhatsApp mengharuskan orang tua atau wali menempatkan ponsel mereka di dekat perangkat milik anak saat membuat akun yang dikelola orang tua untuk menghubungkan kedua akun tersebut.
Setelah terhubung, orang tua dapat mengatur siapa saja yang diperbolehkan menghubungi anak mereka, serta menentukan grup yang dapat mereka ikuti. WhatsApp juga menyediakan panduan langkah demi langkah bagi pengguna untuk mengaktifkan fitur tersebut.
Orang tua juga akan melihat permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal terlebih dahulu dan dapat menyesuaikan pengaturan privasi dari perangkat yang dikelola. Akun yang dikelola orang tua ini dilindungi dengan PIN dan hanya orang tua atau wali yang dapat mengubah pengaturan privasi.