Top 3 News: Selain Wajah, Ini Bagian Tubuh Andrie Yunus yang Luka Bakar Usai Disiram Air Keras

Top 3 news hari ini terkait Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh setelah disiram cairan air keras.

oleh Luqman RimadiDevira PrastiwiAdy AnugrahadiLizsa EgehamDiterbitkan 17 Maret 2026, 09:50 WIB
Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh setelah disiram cairan yang diduga mengandung zat kimia di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Iman Imanuddin mengatakan, korban mengalami trauma asam berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Iman menyebut korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku penyiraman.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan salam perpisahan dalam sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jakarta, Senin 16 Maret 2026.

Anwar mendapat giliran terakhir membacakan putusan dari total 15 perkara pengujian undang-undang yang diputus majelis hakim pada sidang tersebut. Perkara yang dibacakan Anwar adalah Nomor 176/PUU-XXII/2025 terkait uji materi Undang-Undang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Sebelum membacakan putusan, Anwar menyampaikan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi yang terakhir baginya setelah hampir 15 tahun mengabdi di MK.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali Indonesia tidak akan bergabung dalam aliansi militer mana pun.

Indonesia secara konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945, yaitu tidak memihak blok kekuatan mana pun dan aktif menciptakan perdamaian dunia.

Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, tidak bergantung pada kekuatan negara lain. Untuk itu, Indonesia pun harus membangun kekuatan pertahanan yang kuat.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 16 Maret 2026:

1. Selain Wajah, Ini Bagian Tubuh Andrie Yunus yang Luka Bakar Usai Disiram Air Keras

Dimas Bagus Arya menambahkan bahwa serangan penyiraman air keras itu mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh Andrie Yunus, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Tampak dalam foto, sebuah poster bergambar bunga terlihat saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. (DEVI RAHMAN/AFP)

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh setelah disiram cairan yang diduga mengandung zat kimia di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan korban mengalami trauma asam berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

"Rekan-rekan sekalian, saat ini kondisi korban berdasarkan pemeriksaan medis mengalami trauma asam, kemudian luka bakar pada bagian wajah, lengan, batang tubuh, dan kedua anggota gerak lainnya," kata Iman dalam konferensi pers, Senin 16 Maret 2026.

Ia menyebut korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dialaminya.

 

Selengkapnya...

2. Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih yang baru saja menjabat Anwar Usman saat melakukan foto sesi dan wawancara khusus dengan tim Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Hakim Konstitusi Anwar Usman menyampaikan salam perpisahan dalam sidang pembacaan putusan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Jakarta, Senin 1 Maret 2026.

Anwar mendapat giliran terakhir membacakan putusan dari total 15 perkara pengujian undang-undang yang diputus majelis hakim pada sidang tersebut.

Perkara yang dibacakan Anwar adalah Nomor 176/PUU-XXII/2025 terkait uji materi Undang-Undang tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara.

Sebelum membacakan putusan, Anwar menyampaikan bahwa sidang tersebut kemungkinan menjadi yang terakhir baginya setelah hampir 15 tahun mengabdi di MK.

"Sebelum saya membacakan putusan, mungkin ini sidang yang terakhir untuk saya ikuti karena pada tanggal 6 April 2026 nanti saya genap 15 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi," kata Anwar.

 

Selengkapnya...

3. Prabowo Tegaskan Indonesia Non Blok: Kita Tidak Bisa jadi Bagian Aliansi Militer Mana Pun

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/3/2026) (Biro Pers)

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali Indonesia tidak akan bergabung dalam aliansi militer mana pun. Indonesia secara konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar 1945, yaitu tidak memihak blok kekuatan mana pun dan aktif menciptakan perdamaian dunia.

"Kami tidak bisa menjadi bagian dari aliansi militer mana pun," kata Prabowo dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg yang terbit dengan judul "Prabowo Open to Breach Indonesia Deficit Cap Only During Crisis", dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI, Senin 16 Maret 2026.

Indonesia berdiri di atas kaki sendiri, tidak bergantung pada kekuatan negara lain. Untuk itu, Indonesia pun harus membangun kekuatan pertahanan yang kuat.

"Ketika sesuatu terjadi, kita tidak bisa bergantung pada siapa pun," ujarnya.

 

Selengkapnya...

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya