Harta Kekayaan Bupati Cilacap yang Kena OTT KPK

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melaporkan harta kekayaan Rp 12,03 miliar dalam LHKPN 2025. Syamsul terjaring OTT KPK pada Jumat kemarin.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 14 Maret 2026, 10:45 WIB
Laporan LHKPN KPK menunjukkan harta kekayaan Bupati Cilacap mencapai Rp 12 miliar. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK mengamankan sebanyak 27 orang. Salah satu pihak yang turut ditangkap dalam aksi ini adalah Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim di lapangan juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah. Meskipun detail nominal pastinya belum diumumkan, seluruh pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif sebelum nantinya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari ke-27 orang yang terjaring dalam operasi tersebut. Pihak lembaga antirasuah berjanji akan memberikan pembaruan informasi kepada masyarakat seiring dengan perkembangan hasil pemeriksaan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Mengutip laman LHKPN KPK, Sabtu (14/3/2026), Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 12.039.790.782 atau sekitar Rp 12,03 miliar. Angka ini dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2025.

Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Januari 2026 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.

 

Sebagian Besar Tanah

Berdasarkan dokumen LHKPN tersebut, sebagian besar kekayaan Syamsul Auliya Rachman berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 8,15 miliar.

Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 3.234 meter persegi/1.000 meter persegi di Kabupaten Cilacap senilai Rp 8 miliar, serta sebidang tanah seluas 140 meter persegi di wilayah yang sama senilai Rp 150 juta.

Selain aset properti, Syamsul juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,4 miliar. Kendaraan tersebut meliputi satu unit Toyota Mini Bus tahun 2021 yang tercatat sebagai hibah tanpa akta senilai Rp 900 juta, serta Toyota SUV tahun 2024 yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 500 juta.

 

Rincian Aset Lainnya

Dalam laporan tersebut juga tercatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 360 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 1.295.400.782.

Selain itu, terdapat harta lainnya senilai Rp 1,05 miliar, sementara untuk kategori surat berharga tidak tercatat dalam laporan tersebut.

Jika dijumlahkan, total aset Syamsul Auliya Rachman mencapai Rp 12.255.400.782.

Namun demikian, dalam laporan LHKPN tersebut juga tercatat adanya utang sebesar Rp 215.610.000. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total kekayaan bersih yang dimiliki Bupati Cilacap tercatat sebesar Rp 12.039.790.782.

LHKPN merupakan kewajiban bagi para pejabat negara untuk melaporkan kekayaan mereka kepada KPK sebagai bentuk transparansi dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya