Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk memastikan diskon harga tiket transportasi umum saat Lebaran 2026 berjalan sebaik-baiknya.
Hal itu disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jumat, (13/3/2026), dikutip dari youtube Sekretariat Presiden.
Advertisement
"Minta Menteri Perhubungan untuk memastikan bahwa kebijakan diskon harga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya baik diskon tiket pesawat, kereta api dan jalan tol," ujar dia.
Selain itu, Prabowo mengingatkan agar menteri perhubungan juga memastikan pelayanan baik di setiap tempat.
Prabowo juga meminta kualitas pelayanan di rest area termasuk di pelabuhan, bandara dan stasiun ditingkatkan. “Usahakan tidak ada antrean yang tidak terkendali,” kata dia.
Ia juga mengingatkan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), pasokan listrik dan jaringan internet juga diupayakan stabil.
Mengutip Antara, Pemerintah resmi memberlakukan stimulus diskon tiket transportasi dengan potongan harga hingga 30 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Potongan harga hingga 30 persen diberikan untuk moda kereta api, kapal laut, dan jalan tol, sementara tiket pesawat domestik kelas ekonomi mendapatkan diskon 17–18 persen, serta jasa kepelabuhanan penyeberangan digratiskan sepenuhnya.
Adapun diskon berlaku dalam periode tertentu guna mengurai kepadatan. Untuk angkutan kereta api, diskon sebesar 30 persen berlaku pada seluruh kereta api (KA) ekonomi non-penugasan mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Target penerima mencapai 1,28 juta penumpang dengan total 188 perjalanan, terdiri atas 156 KA reguler dan 32 KA tambahan.
Angkutan Laut hingga Angkutan Udara
Untuk angkutan laut, diskon 30 persen diberikan pada kelas ekonomi di seluruh trayek kapal PSO Pelni. Diskon ini berlaku untuk keberangkatan pada 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan target 445 ribu penumpang di 25 kapal.
Sementara itu, angkutan udara memberikan potongan harga 17 hingga 18 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Diskon tiket pesawat berlaku pada periode 14–29 Maret 2026 dengan pembelian tiket sudah dilakukan mulai 10 Februari. Sasaran penerima mencapai 3,32 juta penumpang.
Adapun untuk penyeberangan, lanjut dia, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan.
Diskon ini berlaku pada 12–31 Maret 2026 di 14 pelabuhan penyeberangan.
Selain itu, pemotongan harga 30 persen juga dilakukan pada tarif jalan tol di 25 ruas di Sumatera dan Jawa. Diskon berlaku pada 15–16 Maret serta 26–27 Maret 2026.
Berdasarkan hasil survei Kemenhub, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini.