Di Balik Deretan OTT Kepala Daerah, NasDem Soroti Efek Jera dan Upaya Pencegahan

Rentetan OTT yang menjerat kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir memunculkan sorotan dari parpol, yang justru KPK perlu memperkuat fungsi pencegahan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 13 Maret 2026, 15:35 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus NasDem yang juga Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo angkat bicara soal aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"OTT adalah salah satu cara penindakan dalam proses penegak hukum di bidang korupsi. Tetapi yang paling kita harapkan adalah ada pengembalian (kerugian negara) dari kasus itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Rudianto meminta KPK juga bisa memberikan efek jera dari penindakan atau OTT tersebut.

"Tidak sekadar langkah-langkah yang kemudian hari ini boleh dikata tidak ada efek jera. Ya kan, tidak ada efek jera. Karena hampir tiap bulan mungkin ada yang di OTT," ungkap dia.

Maraknya OTT terhadap kepala daerah, masih kata Rudianto, akan menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas upaya pencegahan korupsi.

​"Sampai kapan kita akan seperti ini? Ya, OTT seperti ini. Maka saya kira teman-teman penegak hukum harus merumuskan konsep ya, gagasan, ide agar tidak terjadi praktik OTT tadi," ungkap dia.

​"Yang paling penting bagaimana memfungsikan Deputi Pencegahan," sambungnya.

Pesan Menohok KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pesan tajam untuk masyarakat usai penangkapan sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Lembaga Antirasuah memandang masyarakat harus lebih cerdas memilih saat masa pemilihan kepala daerah.

"Masyarakat harus lebih cerdas dengan adanya peristiwa-peristiwa ini," tutur Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Asep berharap, penindakan terhadap sembilan kepala daerah tersebut dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang menggunakan politik uang.

"Jadi, tidak hanya berdasarkan apa yang diterima atau apa yang diberi atau bersifat pragmatis. Kasih, lalu dipilih gitu akan tetapi, benar-benar pilih lah yang berkualitas," jelas dia.

Adapun, data sembilan kepala daerah yang terjaring OTT KPK tersebut merupakan akumulasi dari penindakan selama 2025 hingga 12 Maret 2026.

Daftar Kepala Daerah Kena OTT

Pada 2025, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Mereka masing-masing menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berbeda.

Kemudian hingga 12 Maret 2026, para kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya