Komisi XI DPR RI Umumkan 5 Nama Pimpinan OJK, Ini Daftarnya!

Komisi XI DPR RI mengumumkan nama calon pimpinan OJK untuk sejumlah posisi strategis. Friderica Widyasari Dewi terpilih jadi Ketua.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 11 Maret 2026, 19:55 WIB
Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR resmi memutuskam lima nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengumumkan hasil musyawarah dari anggota Komisi XI pasca fit and proper test.

"Saya perlu menyampaikan kepada seluruh teman-teman, bahwa hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk 5 jabatan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Misbakhun menjelaskan, lima nama yang akan menjabat selama lima tahun kedepan. Yakni periode 2026-2031.

"Jadi ada lima yang sudah diputuskan dan mereka akan menjabat untuk periode 2026-2031," beber Misbakhun.

Lima nama tersebut disaring dari 10 orang yang mengikuti proses fit and proper test dengan Komisi XI.

Daftar Nama DK OJK

Berikut ini lima nama yang terpilih:

  1. Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
  3. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
  4. Kepala Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
  5. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono.

Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Seleksi Capim OJK Dipercepat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang perdana debottlenecking di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2025). (Liputan6.com/Tira)

Sebelumnya ditulis bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat proses seleksi calon pimpinan (capim) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terkait hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sardewa menjelaskan percepatan proses tersebut dilakukan agar otoritas sektor keuangan dapat merespons berbagai gejolak pasar dengan lebih cepat dan efektif.

Menurut dia, kondisi global saat ini diwarnai berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi stabilitas pasar, mulai dari konflik geopolitik hingga fluktuasi harga minyak dunia.\

“Dipercepat karena kadang-kadang ada goncangan. Gejolak pasar, gejolak perang, memengaruhi pasar dan harga minyak. Itu memerlukan orang yang definitif di OJK,” ujar Purbaya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan, proses pemilihan pimpinan OJK tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Setelah melalui tahapan seleksi, nama calon akan diajukan kepada Presiden sebelum dilanjutkan ke DPR untuk proses selanjutnya.

Purbaya juga menekankan, proses penetapan pimpinan OJK tidak mudah karena melibatkan berbagai tahapan dan persetujuan lembaga negara.

“Prosesnya bertingkat, dari Presiden kemudian ke DPR. Jadi tidak ada calon yang bisa dengan mudah memengaruhi proses tersebut,” katanya.

 

Pengambilan Keputusan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia pada pekan ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani setelah membuka masa persidangan IV DPR RI tahun sidang 2025–2026 mengatakan uji kelayakan itu merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 9 Maret 2026.

“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?” katanya yang dijawab setuju oleh legislator lain dalam rapat paripurna di Jakarta, Selasa.

Rapat paripurna juga menyetujui hasil uji kelayakan calon anggota dewan komisioner OJK oleh Komisi XI nantinya dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna lanjutan yang diagendakan pada Kamis, 12 Maret 2026.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya