Wanita Ini Ungkap Dugaan Pernikahan Ibu dengan Pamannya Demi Warisan

Aksi nekat wanita di China menemukan pamannya melakukan pernikahan palsu dengan mendiang ibunya demi mendapatkan warisan.

oleh Erin Rahayu PutriDiterbitkan 12 Maret 2026, 21:30 WIB
Viral, seorang wanita harus batal menikah lantaran ditipu oleh calon suami dan wedding organizer. (unsplash/sandy miliar).

Liputan6.com, Beijing - Seorang wanita berusia 27 tahun di China mengungkap dugaan manipulasi dokumen keluarga yang mengejutkan setelah menelusuri kembali warisan ibunya yang meninggal ketika ia masih kecil. Kasus tersebut kini diselidiki otoritas setempat setelah viral di media sosial.

Perempuan bermarga Sun itu berasal dari Provinsi Henan. Ia kehilangan ibunya, Zhao Fang, pada 2008 ketika masih berusia sembilan tahun.

Setelah perceraian orang tuanya, Sun tinggal bersama ibunya. Namun setelah Zhao Fang meninggal akibat penyakit, Sun kemudian diadopsi oleh adik perempuan ibunya. Ia mengatakan keluarga besar sempat menyelesaikan berbagai urusan aset ibunya sekitar waktu kematian tersebut.

Menurut dokumen yang ada, sehari sebelum meninggal, Zhao Fang menandatangani persetujuan untuk menjual tiga properti miliknya guna melunasi utang. Sisa asetnya disebut akan disimpan dalam perwalian hingga Sun berusia 18 tahun, dikutip dari laman SCMP, Kamis (12/3/2026).

Sun sebelumnya tinggal bersama ibunya di Provinsi Hebei. Setelah ibunya meninggal, ia berpindah-pindah tinggal antara bibinya dan pamannya di kampung halaman keluarga di Henan hingga akhirnya masuk perguruan tinggi pada 2018.

Catatan medis menunjukkan Zhao Fang didiagnosis menderita sepsis, infeksi serius yang dapat menyebabkan kegagalan organ secara cepat. Sun mengaku tidak sempat menghadiri pemakaman ibunya karena hanya diberi tahu setelah kejadian tersebut.

Masalah mulai muncul ketika Sun mencoba mengurus warisan setelah mencapai usia dewasa. Ia mendapati bahwa hanya satu toko yang masih tercatat atas nama ibunya, sementara aset lain—termasuk properti hunian, properti komersial, dan perhiasan—telah dialihkan ke pihak lain.

Lebih mengejutkan lagi, seorang notaris menyebutkan bahwa ibunya tercatat menikah kembali pada 2009, meskipun Zhao Fang diketahui telah meninggal pada 2008.

Pernikahan tersebut membuat Sun tidak lagi menjadi satu-satunya ahli waris sehingga ia tidak dapat melanjutkan proses warisan seorang diri.

Saat menelusuri dokumen pendaftaran pernikahan tahun 2009, Sun menemukan bahwa pria yang tercatat sebagai suami ibunya memiliki nama yang sama dengan pamannya—adik laki-laki Zhao Fang. Ia juga menemukan bahwa foto identitas yang digunakan dalam dokumen pernikahan bukanlah foto ibunya, melainkan foto istri pamannya.

Sun kemudian menemukan perubahan lain pada dokumen identitas ibunya. Kartu identitas Zhao Fang diduga telah diganti dengan foto dan alamat milik bibi iparnya, namun tetap menggunakan nomor identitas asli Zhao Fang.

Sun menduga pamannya mendaftarkan pernikahan atas nama saudara perempuannya yang telah meninggal untuk mendapatkan status hukum sebagai pasangan, sehingga bisa mewarisi harta tersebut.

 

Penyelesaian dalam Hukum China

Ilustrasi pernikahan, menikah, Islami. (Image by teksomolika on Freepik)

Dalam hukum China, ahli waris tingkat pertama—yakni pasangan, anak, dan orang tua—memiliki hak utama atas seluruh warisan. Saudara kandung hanya dapat menjadi ahli waris jika tidak ada ahli waris tingkat pertama.

Selain itu, pernikahan antara kerabat dekat hingga tiga generasi juga dilarang. Namun dalam praktik administratif, pasangan biasanya hanya perlu menyerahkan kartu identitas dan buku registrasi keluarga atau hukou untuk membuktikan identitas serta menandatangani pernyataan bahwa mereka tidak memiliki hubungan darah.

Jika kedua pihak tidak tercatat dalam satu hukou yang sama, otoritas pendaftaran pernikahan kerap tidak dapat memverifikasi hubungan keluarga mereka.

Setelah beberapa upaya hukum gagal hingga 2025, Sun akhirnya mengungkap kasus tersebut secara daring. Otoritas di Provinsi Henan pada 3 Maret mengumumkan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi identitas dan warisan tersebut.

Kasus ini memicu kemarahan warganet di China.

“Kerabat yang begitu kejam, mencoba merebut uang yang ditinggalkan seorang ibu untuk anaknya,” tulis seorang pengguna internet.

Pengguna lain menambahkan, “Lebih mengerikan lagi karena tindakan ilegal seperti ini bisa lolos. Seharusnya petugas menghentikannya sejak awal ketika identitas orang yang sudah meninggal diubah untuk mendaftarkan pernikahan.”  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya