Nintendo Gugat Pemerintah AS Terkait Kebijakan Tarif Impor

Nintendo melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintah AS terkait tarif impor yang dinilai ilegal.

oleh IskandarDiterbitkan 08 Maret 2026, 04:05 WIB
Nintendo Switch akan kedatangan 100 gim. (Sumber: Polygon)

Liputan6.com, Jakarta - Raksasa video game, Nintendo of America, melayangkan gugatan hukum terhadap pemerintah Amerika Serikat (AS).

Gugatan ini menyasar sejumlah lembaga tinggi, termasuk Departemen Keuangan, Departemen Keamanan Dalam Negeri, serta Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, terkait kebijakan tarif impor yang dinilai ilegal.

Mengutip Engadget, Minggu (8/3/2026), langkah hukum yang diajukan melalui Pengadilan Perdagangan Internasional AS ini menyusul laporan dari Aftermath.

Nintendo berargumen perusahaan telah mengalami kerugian besar akibat penerapan perintah eksekutif yang tidak sah.

Dalam dokumen gugatannya, pengacara Nintendo menyatakan kebijakan tarif tersebut merupakan pembebanan yang melanggar hukum, sehingga perusahaan menuntut pengembalian dana atau refund secara penuh, lengkap dengan bunganya, atas biaya impor yang telah dibayarkan selama ini.

Pihak Nintendo of America sendiri telah mengonfirmasi pengajuan gugatan tersebut dalam sebuah pernyataan resmi singkat. Perusahaan mengklaim telah mengajukan permintaan hukum tersebut namun menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses yang sedang berjalan.

Dasar hukum gugatan Nintendo merujuk pada putusan Mahkamah Agung AS pada Februari lalu. Putusan itu memperkuat opini pengadilan tingkat rendah yang menyatakan bahwa tarif global yang diterapkan oleh pemerintahan Donald Trump adalah tindakan ilegal.

 

Biaya Impor Dibebankan ke Konsumen

Secara konstitusional, wewenang untuk menetapkan pajak dan kebijakan perdagangan berada di tangan Kongres. Namun, Presiden Donald Trump menggunakan perintah eksekutif dan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) untuk memberlakukan tarif tersebut di tahun pertama masa jabatannya.

Meskipun pemerintahan Trump memposisikan tarif ini sebagai instrumen untuk menekan mitra dagang dan menghukum lawan politik luar negeri, beban finansial tersebut justru berdampak pada sektor korporasi.

Banyak perusahaan akhirnya membebankan kenaikan biaya impor ini kepada konsumen. Nintendo sendiri sebelumnya telah menaikkan harga konsol Nintendo Switch pada Agustus 2025 dengan alasan kondisi pasar, meski harga konsol terbaru mereka, Switch 2, sejauh ini masih belum berubah.

Putusan Mahkamah Agung memang telah mencabut wewenang pemerintah untuk memungut tarif menggunakan IEEPA, namun lembaga tersebut tidak merinci mekanisme pengembalian uang yang telah terlanjur dipungut secara ilegal.

 

Harga Konsol bakal Naik?

Ketidakpastian prosedur inilah yang mendorong Nintendo, bersama sejumlah perusahaan lainnya, untuk menempuh jalur litigasi sebagai cara paling efektif dalam menjamin pengembalian aset mereka.

Laporan dari The Guardian menyebutkan bahwa pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS saat ini tengah menyiapkan sistem untuk memproses pengembalian dana bagi perusahaan yang terdampak.

Kendati demikian, tantangan perdagangan di AS diperkirakan belum akan berakhir. Dalam konferensi pers pasca-putusan Mahkamah Agung, Presiden Trump menyatakan rencana untuk kembali memperkenalkan tarif melalui metode lain yang lebih spesifik.

Bagi Nintendo, persoalan tarif bukan satu-satunya hambatan yang mengancam stabilitas harga produk mereka. Perusahaan asal Jepang ini juga tengah menghadapi tekanan inflasi akibat kelangkaan komponen RAM global, yang berpotensi memaksa kenaikan harga konsol di masa mendatang.

Infografis game yang dianggap berbahaya untuk anak-anak (Sumber: Infografis Sahabat Keluarga kemendikbud).

Infografis game yang dianggap berbahaya untuk anak-anak (Sumber: Infografis Sahabat Keluarga kemendikbud).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya