Halo Mas Dody Jadi Kanal Pengaduan Warga, Menteri PU: Banyak Kasus Bisa Ditindaklanjuti

Program Halo Mas Dody membuka kanal pengaduan masyarakat. Menteri Dody Hanggodo menyebut laporan warga membantu pemerintah membenahi proyek dan infrastruktur.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 06 Maret 2026, 23:25 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jumat (6/3/2026). (Liputan6.com/Christian)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan program Halo Mas Dody sebagai kanal pengaduan masyarakat terbukti membantu pemerintah menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembenahan dan “bersih-bersih” di lingkungan pemerintahan.

Menurut Dody, kanal pengaduan tersebut sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun pemerintah baru kembali mengumumkannya secara terbuka sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan berbagai persoalan di lapangan.

“Pengaduan ini sebenarnya sudah lama ada. Pengumumannya saja yang baru. Justru dari pengaduan-pengaduan inilah kemudian muncul banyak hal yang bisa kita tindak lanjuti,” kata Dody di Kementerian PU, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, laporan masyarakat menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah untuk mendeteksi berbagai persoalan, termasuk potensi kecurangan dalam pelaksanaan proyek.

“Kalau tidak ada para pengadu, mungkin kita akan kesulitan menjalankan salah satu arahan pokok dari Presiden, yaitu melakukan bersih-bersih,” ujarnya.

 

Ada Kewenangan Daerah

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo di Kementerian PU, Jumat (6/3/2026). (Liputan6.com/Christian)

Meski demikian, Dody menegaskan tidak semua laporan dapat langsung ditangani oleh Kementerian PU. Beberapa pengaduan terkait infrastruktur berada dalam kewenangan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Menjelang periode arus mudik, ia juga menyebut mulai banyak laporan yang masuk terkait kondisi infrastruktur, terutama kerusakan jalan.

“Kalau jalan itu kan ada kewenangannya masing-masing. Kalau memang sangat urgent kita bisa intervensi. Tapi kalau masih bisa ditangani oleh kabupaten atau provinsi, biasanya kita minta mereka yang menyelesaikan,” jelasnya.

Selain masalah jalan, kanal pengaduan tersebut juga terbuka untuk laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan. Laporan semacam ini akan langsung ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal di lingkungan Kementerian PU.

 

Sertakan Bukti

Dody pun mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan laporan agar menyertakan data dan bukti pendukung agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.

“Kami berharap saat melaporkan sudah menyiapkan data. Karena sering kali laporan masuk tanpa data yang cukup. Kalau datanya lengkap, kami bisa menyelesaikan pelaporan itu dengan lebih baik,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya