China Menang Tender Proyek Waste to Energy di Bekasi dan Denpasar

Danantara resmi mengumumkan Wangneng Environment dan Zhejiang Weiming sebagai pemenang tender proyek Waste to Energy (WtE) di Bekasi dan Denpasar.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 06 Maret 2026, 15:15 WIB
Danantara mengumumkan pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Dok Danantara)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua lokasi. Ada dua perusahaan asal China yang memenangkan proyek tersebut.

Danantara telah menetapkan dua pemenang tender Waste to Energy (WtE). Yakni, Wangneng Environment Co., Ltd. sebagai operator untuk pembangkit di Bekasi, Jawa Barat. Serta, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. sebagai operator untuk pembangkit di Denpasar, Bali.

“Pengumuman hari ini menandai langkah penting dalam memastikan fasilitas Waste-to Energy dikelola dengan standar tertinggi dalam keandalan operasional, keselamatan, dan akuntabilitas," kata Chief Investmen Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Pandu mengatakan, sejalan dengan dual mandate Danantara Indonesia, mitra operator diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi. Termasuk dengan badan usaha milik pemerintah daerah dan perusahaan lokal Indonesia. Danantara Indonesia juga menekankan tata kelola yang kuat sejak tahap awal, termasuk proses seleksi yang transparan dan berbasis mitigasi risiko.

“Mitra operator terpilih diharapkan mampu menjaga kinerja operasional yang konsisten, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, serta mendorong keterlibatan yang berkelanjutan dengan masyarakat,” imbuhnya.

Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong solusi pengelolaan sampah terpadu yang menciptakan dampak positif bagi lingkungan serta seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami akan terus bekerja sama erat dengan para mitra, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menghadirkan kemajuan yang terukur dalam pengurangan sampah dan pembangkitan energi bersih," ujar Pandu.

 

Syarat Pemenang Tender

Danantara mengumumkan pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Dok Danantara)

Sebelumnya, Program nasional sampah jadi listrik memasuki tahap penting. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara segera mengumumkan pemenang tender proyek.

Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) tahap pertama di empat kota, yakni Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta.Direktur Investasi PT Danantara Investment Management Fadli Rahman mengatakan, pemenang akan ditetapkan berdasarkan kriteria ketat sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

"Pemenang adalah yang (kriterianya) sesuai dengan Perpres itu (Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025) yang memiliki kemampuan teknikal yang sangat baik, kemampuan finansial dan ekonomi yang sangat baik, dan juga risiko yang bisa termanage dengan baik," kata Fadli dikutip dari Antara, Jumat (27/2/2026).

Ia menambahkan, CEO BPI Danantara Rosan Roeslani dijadwalkan mengumumkan pemenang proyek WtE tersebut pada Maret 2026.

 

Perusahaan Asing Ikut

Danantara mengumumkan pemenang tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Dok Danantara)

Program sampah jadi listrik ini dirancang sebagai solusi atas persoalan kedaruratan sampah di kota-kota besar, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan limbah menjadi sumber listrik.

Sebanyak 24 perusahaan internasional mengikuti proses seleksi dan tender proyek sampah jadi listrik tahap pertama ini. Mayoritas peserta berasal dari China, disusul Jepang dan Prancis.

"Sebanyak 24 perusahaan internasional dari China, Prancis, Jepang, telah mengikuti seleksi dan mengikuti tender proyek WtE. Perusahaan internasional itu adalah 20 perusahaan dari China, 3 dari Jepang, dan satu dari Prancis," ujar Fadli.

 

Wajib Bentuk Konsorsium

Di setiap lokasi, hanya satu perusahaan yang akan dipilih. Perusahaan pemenang wajib membentuk konsorsium dengan perusahaan domestik serta menggandeng mitra lokal.

Penilaian tender meliputi latar belakang perusahaan, kemampuan teknis, kualitas desain dan pembangunan, peralatan, operasional, analisis dampak lingkungan, dampak sosial dan ekonomi, kemampuan finansial, hingga keterlibatan mitra lokal.

Namun, aspek teknologi menjadi penilaian dengan bobot tertinggi, terutama desain dan eksekusi teknologi WtE. Hal ini karena Indonesia belum memiliki teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik secara mandiri.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya