Jelang Arus Mudik, Polda Lampung Siapkan Skema Delay System untuk Antisipasi Kepadatan Kendaraan

Polisi menyiapkan skema delay system jelang arus mudik 2026 di Lampung.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 28 Februari 2026, 05:54 WIB
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf. (Liputan6.com/Ardi Munthe)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Lampung menyiapkan strategi pengaturan lalu lintas berupa delay system guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengatakan, skema tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan, khususnya yang menuju Pelabuhan Bakauheni.

“Strategi delay system kami siapkan sebagai langkah pengendalian arus lalu lintas. Namun penerapannya bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan di lapangan. Jika kepadatan masih dalam batas wajar, maka optimalisasi kantong parkir di sekitar pelabuhan menjadi prioritas,” ujar Helfi, Jumat (27/2/2026).

Dia menjelaskan, pola pengendalian lalu lintas tahun ini tetap mengacu pada indikator yang telah diterapkan sebelumnya dengan tiga kategori tingkat kepadatan, yakni hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).

Apabila antrean kendaraan telah mencapai Kilometer (KM) 4 atau masuk kategori kuning, maka delay system akan diberlakukan. Kendaraan akan diarahkan untuk menunggu sementara di sejumlah titik yang telah disiapkan.

“Kendaraan akan kami alihkan ke rest area tol maupun kantong parkir atau buffer zone di jalur lintas tengah, timur, dan barat menuju Pelabuhan Bakauheni,” jelasnya.

Skrining Tiket Penumpang Diperbanyak

Selain pengaturan arus kendaraan, kepolisian bersama instansi terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket penyeberangan di sejumlah titik strategis. Pemeriksaan dilakukan di beberapa rest area Tol Lampung, di antaranya KM 49 dan KM 20, serta di ruas jalan arteri.

Menurut Helfi, skrining itu bertujuan memastikan kelancaran proses penyeberangan serta membantu pemudik yang belum memiliki tiket kapal sebelum tiba di pelabuhan.

"Kami mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun balik Lebaran agar merencanakan perjalanan dengan matang, memastikan tiket penyeberangan telah dibeli sebelum berangkat, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya