Tarif 19% AS Disebut Tak Ganggu Ekspor dan Neraca Dagang Indonesia

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani perjanjian dagang tarif resiprokal 19%. Berikut dampak ke ekspor Indonesia.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 24 Februari 2026, 21:45 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi mengenai kebijakan tarif impor dalam perjanjian dagang tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, memastikan kebijakan tarif impor dalam perjanjian dagang resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) sebesar 19% tidak akan memengaruhi performa ekspor Indonesia maupun posisi neraca perdagangan nasional.

Ia menjelaskan, hingga kini ekspor Indonesia masih mencatatkan surplus, termasuk dengan AS yang menjadi salah satu mitra dagang utama. "Sekarang saja kan kita surplus. Surplus nomor satu kita itu ke Amerika, nomor dua ke India. Ya, jadi nggak ada masalah," katanya.

"Oh, nggak, nggak (berdampak tarif 19%)," ujar Budi kepada wartawan di Stasiun Gambir, Selasa (24/2/2026).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan dalam perjanjian dagang yang telah disepakati, Indonesia justru memperoleh banyak keuntungan berupa tarif 0% untuk berbagai komoditas ekspor. Dengan berbagai fasilitas tersebut, ia meyakini kinerja ekspor Indonesia berpotensi tumbuh lebih tinggi. 

"Surplus nomor satu kita itu ke Amerika, nomor dua ke India. Jadi enggak ada masalah. Yang kedua, kan dari perjanjian itu, kita banyak mendapatkan yang 0 persen. Seharusnya ya, justru malah meningkat. Memang harapan kita ingin meningkatkan ekspor," katanya.

Menanggapi anggapan bahwa neraca dagang Indonesia bisa tertekan akibat kebijakan tarif AS, Budi kembali membantahnya. Ia juga menambahkan, impor dari AS bukan persoalan besar karena sebagian besar barang yang masuk merupakan komoditas yang memang dibutuhkan di dalam negeri.

 

 

Indonesia Resmi Teken Tarif Resiprokal AS 19 Persen, Ribuan Produk Diatur

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meneken perjanjian dagang. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Indonesia resmi menanyepakati perjanjian perdagangan dengan tarif resiprokal 19 persen dengan Amerika Serikat (AS). Ada 1.819 pos tarif yang diatur dalam kesepakatan dagang kedua negara.

Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan diteken pascaagenda perdana pertemuan Dewan Perdamaian untuk Gaza atau Board of Peace (BoP).

"Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerjasama ekonomi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Dia mengisahkan perjalanan negosiasi yang dimulai sejak April 2025 lalu ketika Donald Trump mengumumkan Indonesia dikenakam tarif resiprokal 32 persen. Negosiasi berujung pada penurynan tarif menjadi 19 persen dengan berbagai ketentuan tambahan lainnya.

"90 persen daripada dokumentasi yang dikirim oleh Indonesia dipenuhi oleh Amerika. Jadi usulan Indonesia dipenuhi oleh Amerika yang tertuang dalam Agreement on Reciprocal Tariff," ucapnya.

 Hasilnya, dua Kepala Negara menandatangani ART yang mencakup 1.819 pos tarif. Sebagian komoditas bahkan mendapat pembebasan tarif. "Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri," Menko Airlangga menambahkan.

Minyak Sawit RI Bebas Tarif Masuk AS

Seorang pekerja sedang menebang pohon di perkebunan kelapa sawit di Sampoiniet, provinsi Aceh (7/3/2021). Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang memiliki produksi terbesar di Kabupaten Aceh. (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Sejumlah komoditas pertanian hingga produk manufaktur asal Indonesia tak akan dikenakam tarif bea masuk ke Amerika Serikat (AS). Ada minyak kelapa sawit, kakao, hingga tekstil dan garmen RI yang dibebaskan dari tarif resiprokal AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, hal tersebut tertuang dalam Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Total ada, 1.819 pos tarif yang diatur dalam beleid tersebut, minyak sawit, kopi hingga kakao dibebaskan dari tarif.

"Minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0 persen," ungkap Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Tekstil dan Garmen Bebas Tarif Bersyarat

Selain komoditas tadi, ada produk lainnya yang juga mendapatkan pembebasan tarif dengan skema berbeda. Yakni, produk tekstil dan garmen asal Indonesia akan mendapat tarif 0 persen dengan kuota tertentu.

"Khusus untuk produk tekstil dan aparel Indonesia, Amerika juga akan memberikan tarif 0 persen dengan mekanisme tarif rate quota atau TRQ," ujarnya.

"Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," sambung Menko Airlangga Hartarto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya