Pendataan Penyintas Bencana Sumatera Dipercepat, Kasatgas Tito Pastikan Bantuan Tepat Waktu

Pemerintah percepat pendataan penyintas bencana Sumatera agar bantuan segera cair. Kasatgas Tito minta validasi data dipercepat jelang Ramadan.

oleh Wuri AnggariniDiterbitkan 24 Februari 2026, 08:23 WIB
Kasatgas Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026). Foto: Satgas PRR

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pendataan penyintas bencana di wilayah Sumatera akan dipercepat guna memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (23/2/2026).

"Ini sebetulnya ada beberapa hal yang agak tenis, yang ingin kita selesaikan, karena itu perlu duduk bersama," kata Tito.

Ia menekankan, percepatan pendataan menjadi kunci agar penyaluran bantuan tidak mengalami hambatan. Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan untuk mendukung kebutuhan dasar penyintas.

Skema Bantuan Perbaikan Rumah dan Biaya Hidup

Kasatgas Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026). Foto: Satgas PRR

Bantuan perbaikan rumah terbagi ke dalam tiga ketegori, yakni rusak ringan Rp15 juta, sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta. Bantuan itu disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara bantuan pembiayaan hidup terdiri dari stimulus ekonomi sebesar Rp5 juta dan bantuan perabotan rumah tangga senilai Rp3 juta bagi korban bencana, serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp15.000 per hari. Tito berharap, bantuan ini dapat segera diterima oleh penyintas bencana, sehingga tidak harus berpeluh dalam menjalani Ramadan.

Kasatgas Tito dalam Rapat Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026). Foto: Satgas PRR

Tito juga mengajak pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk bekerja sama dalam mempercepat proses validasi data. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh bantuan dapat segera diterima oleh penyintas bencana di Sumatera. Hal ini penting karena akan mempercepat proses pemulihan kehidupan mereka.

Rapat ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta pejabat terkait lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya