Top 3: Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026

Artikel mengenai Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca dan masuk dalam top 3 berita di kanal Bisnis Liputan6.com.

oleh Septian DenyDiterbitkan 24 Februari 2026, 06:30 WIB
Ilustrasi kalender 2026. (Image by Freepik)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, termasuk penetapan cuti bersama Lebaran 2026 yang dinantikan banyak pihak.

Keputusan ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada seluruh masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan, baik itu untuk keperluan pribadi, keluarga, maupun aktivitas usaha. Pengumuman ini membawa kabar gembira, terutama bagi masyarakat yang telah menantikan momen istirahat panjang dan berkumpul bersama keluarga.

Artikel mengenai Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026 ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler atau Top 3 di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa 24 Februari 2026:

1. Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2026: Libur Panjang Menanti, Catat Tanggalnya!

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026, termasuk penetapan cuti bersama Lebaran 2026 yang dinantikan banyak pihak.

Penetapan jadwal libur ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 19 September 2025.

Ketentuan ini menjadi acuan nasional untuk kalender libur sepanjang tahun 2026. Dengan penetapan jadwal yang pasti sejak dini, masyarakat dapat merencanakan mudik, liburan, atau pengaturan cuti kerja secara lebih matang dan efisien.

Baca artikel selengkapnya di sini

2. Hipmi Usul Impor 105.000 Mobil India Buat Kopdes Merah Putih Dibatalkan

Ratusan Ribu Pikap dari India Diimpor untuk Proyek Koperasi Merah Putih (Ist)

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta rencana impor 105.000 unit mobil dari India dibatalkan. Pembelian kendaraan diminta memanfaatkan hasil produksi dalam negeri. 

Hal ini merespons pengadaan yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang memboyong dua merek mobil asal India. Total 105.000 unit mobil pikap akan dipakai untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Kami memandang bahwa rencana pengadaan kendaraan operasional melalui skema impor Completely Built Up (CBU) perlu ditinjau kembali secara komprehensif," kata Sekretaris Jenderal Hipmi, Anggawira, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (23/2/2026).

Baca artikel selengkapnya di sini

3. CELIOS Surati Presiden 21 Poin Keberatan Soal Perjanjian Dagang Indonesia-AS, Siap Gugat ke PTTUN

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meneken perjanjian dagang. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Center of Economic and Law Studies (CELIOS), menyatakan penolakannya terhadap persetujuan Presiden atas Agreement Between the United States of America and the Republic of Indonesia on Reciprocal Trade. 

Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengungkapkan CELIOS telah melayangkan surat keberatan kepada Presiden melalui Sekretariat Negara. Surat itu berisi 21 poin keberatan terhadap substansi perjanjian yang sudah ditandatangani, tetapi masih belum diratifikasi.

“Masih tersedia waktu 90 hari untuk ratifikasi dan 60 hari untuk notifikasi. Karena efeknya cukup besar terhadap lingkungan, tenaga kerja, energi, dan pangan, maka ini harus dikonsultasikan dengan DPR terlebih dahulu. Tidak bisa langsung menggunakan keputusan Presiden,” ujarnya dalam Press Discussion Celios, Senin (23/2/2026).

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya