Didakwa Perkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Semua Saksi Bilang Saya Tak Terima Sepeser Pun

Terkait tuduhan bahwa ia mendapat keuntungan Rp 809 miliar dari transaksi yang melibatkan dua entitas di bawah perusahaan Gojek, Nadiem menegaskan tidak benar.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 23 Februari 2026, 19:01 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kedua kanan) saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan, berbagai tuduhan yang menyeret namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tidak benar. Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi sejumlah isu yang berkembang selama proses persidangan.

Salah satunya soal percakapan WhatsApp group yang disebut-sebut membahas pengadaan laptop. Faktanya, dia meyakini hal tersebut tidak pernah terjadi.

"Dari awal, tidak ada WhatsApp group yang membahas pengadaan laptop. Itu hoaks, tidak pernah ada,” ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026).

Eks Bos Gojek itu juga menyebut, isu laptop Chromebook dibeli dengan harga Rp 10 juta adalah kabar keliru. Menurut dia, fakta harga sebenarnya jauh lebih rendah.

"Ada hoaks lagi bahwa laptop Chromebook seharga Rp 10 juta. Ternyata harganya dibeli Rp 5,5 juta, dan semua vendor bilang HPP-nya sekitar Rp 3,5–3,7 juta sebelum dijual ke distributor,” sebut Nadiem.

 

Tuduhan Tidak Berdasar

Terkait tuduhan bahwa ia mendapat keuntungan Rp 809 miliar dari transaksi yang melibatkan dua entitas di bawah perusahaan Gojek, Nadiem menegaskan hal adalah tidak berdasar.

"Hari ini semua saksi menyatakan bahwa tuduhan saya menerima keuntungan Rp 809 miliar itu bohong. Ternyata transaksi itu tidak melibatkan saya,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan, seluruh saksi menyampaikan bahwa tidak ada aliran dana atau keuntungan ekonomi yang diterimanya.

"Semua saksi bilang saya tidak menerima sepeser pun, bahwa itu transaksi korporasi antara dua anak usaha Gojek, yang uangnya bolak-balik,” jelasnya.

 

Kebenaran Dibuka

Atas fakta sidang hari ini, Nadiem bersyukur karena fakta-fakta terus terungkap dalam persidangan.

"Setiap sidang, kebenaran dibuka lagi. Itulah yang saya syukuri di bulan Ramadan. Setiap sidang kebenaran dibuka lagi,” dia menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya