KPK Ingatkan Impor 105.000 Pikap dari India Harus Taat Prosedur

KPK mengingatkan agar kendaraan yang menjadi objek pengadaan harus sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 23 Februari 2026, 16:34 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau rencana pengadaan 105.000 unit mobil dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mematuhi prosedir. Impor mobil pikap itu rencananya dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"KPK mengimbau agar setiap pengadaan barang dan jasa dalam menjalankan program-program pemerintah dilakukan secara taat prosedur untuk memitigasi adanya penyimpangan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/2/2026).

Selain itu, Budi mengingatkan agar kendaraan yang menjadi objek pengadaan harus sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

"Termasuk penentuan spesifikasi yang juga harus sesuai dengan kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang ataupun penyuplainya," katanya, dilansir Antara.

Budi mengatakan unsur pengawas menjadi penting dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut, termasuk kebutuhan pengadaan kendaraan oleh Agrinas.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi dugaan penunjukan langsung dua produsen mobil asal India oleh Agrinas untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Anggota DPR Ingatkan Komitmen Prabowo

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), A Iman Sukri mengingatkan komitmen Presiden Prabowo soal kemandirian produksi kendaraan. Peringatan ini disampaikan merespons soal impor 105.000 unit mobil pick-up dari produsen di India.

"Presiden Prabowo sangat bangga menggunakan kendaraan produksi lokal, bahkan seluruh menteri dan pejabat pemerintah diarahkan menggunakan Maung, didorong untuk tidak menggunakan produk asing. Itu sebagai wujud kebanggaan dan komitmen penggunaan produk dalam negeri," kata Iman, Minggu (22/2/2026).

Iman justru mendorong dilakukannya percepatan produksi kendaraan buatan lokal. Sebab, Prabowo telah menyiapkan anggaran dan lahan untuk pabrik.

"Semua bertujuan membangun rasa percaya diri dan nasionalisme, bahwa Indonesia mampu memproduksi kendaraan berkualitas tinggi," yakin Iman.

"Faktanya, kapasitas industri otomotif nasional masih sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan kendaraan komersial, termasuk mobil pick-up. Bahkan, kendaraan niaga ringan jenis mobil pick-up merupakan unggulan dalam negeri, tak hanya memenuhi pasar domestik, melainkan ekspor," imbuh dia.

Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) itu juga mengingatkan, dengan anggaran negara yang terbatas, daya beli melemah, ditambah tekanan ekonomi global, pemerintah harus lebih ekstra berhati-hati dalam melakukan urusan belanja, apapun jenisnya.

"BUMN harus berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kalaupun ingin belanja, harus ada multiplier effects bagi perekonomian Indonesia. Jangan sampai menguntungkan golongan tertentu dan orang tertentu," wanti Iman.

Dia optimis, fasilitas dan ekosistem industri dalam negeri masih sangat kuat. Terlebih kapasitas produksi otomotif yang belum terpakai sepenuhnya.

"Sebetulnya tidak ada alasan untuk melakukan impor kendaraan niaga, negara kita sangat kuat dalam membuat kendaraan niaga jenis apapun itu, termasuk mobil pick-up dan ini bertentangan dengan UU Perindustrian No 3 tahun 2014," jelas Iman.

Iman berharap, lewat catatan ini, Agrinas bijak menggunakan uang rakyat dalam berbelanja.

"Setahu saya berdasarkan data produsen otomotif dalam negeri, kapasitas produksi dalam negeri sangat besar mencapai hingga 2,5 juta kendaraan termasuk mobil pick-up. Kalau kita mampu membuat kendaraan sendiri kenapa harus impor?" Iman menandasi.

Alasan Bos Agrinas

Kabar mengenai langkah impor oleh Agrinas diumumkan perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan memasok sebanyak 35.000 unit Scorpio pikap.

Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi mengimpor 105.000 mobil dari perusahaan India.

Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4, dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Joao mengungkapkan bahwa keputusan impor diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari kapasitas produksi lokal hingga aspek harga dan value for money.

Joao menjelaskan, produksi mobil pikap dalam negeri saat ini berada di kisaran 70.000 unit per tahun. Jika seluruh kebutuhan 105.000 unit diserap dari pasar domestik, dikhawatirkan akan mengganggu rantai pasok dan industri logistik lainnya.

"Produksi lokal selama ini 70 ribuan, sehingga kalau kita ambil semua di lokal nanti itu mengganggu industri logistik yang lain-lainnya," ujar Joao saat dihubungi awak media, Jumat (20/2/2026).

Artinya, impor dinilai menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan industri sekaligus memenuhi kebutuhan armada dalam waktu relatif cepat.

Selain faktor kapasitas produksi, harga juga menjadi alasan utama. Joao menyebut, kendaraan pikap produksi lokal dibanderol sekitar Rp 500 juta per unit. Sementara produk asal India dengan spesifikasi yang dibutuhkan bisa ditebus dengan harga hampir setengahnya.

Menurutnya, keputusan ini mengedepankan prinsip fair price dan money value, agar anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan spesifikasi dan kebutuhan operasional di lapangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya