BEI akan Evaluasi Kebijakan FCA, Ini Kata Pengamat

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengevaluasi kebijakan full call auction (FCA).

oleh Tira SantiaDiterbitkan 23 Februari 2026, 17:31 WIB
Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Pasar Modal Reydi Octa, menilai langkah Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengevaluasi kebijakan full call auction (FCA) sudah tepat.

"Menurut saya langkah BEI tepat," kata Reydi kepada Liputan6.com, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, penerapan FCA selama ini memang efektif dalam menekan volatilitas ekstrem pada saham-saham yang masuk papan pemantauan khusus.

"FCA memang menekan volatilitas ekstrem di saham papan pemantauan khusus," ujarnya.

Ia menjelaskan, mekanisme FCA membuat transaksi tidak berlangsung secara kontinu seperti di pasar reguler, sehingga frekuensi dan volume perdagangan menjadi terbatas. Kondisi ini berdampak pada menurunnya likuiditas saham-saham tersebut.

"Tapi efek sampingnya likuiditas jadi sangat tipis." imbuhnya.

Oleh karena itu, evaluasi kebijakan dinilai penting agar tercipta keseimbangan antara perlindungan investor dari gejolak harga yang tajam dan tetap terjaganya likuiditas di pasar.

 

 

Evaluasi FCA Kuartal II   

Kinerja saham emiten bank jumbo seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) kompak ambrol. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan sistem perdagangan saham dengan skema Full Call Auction (FCA) akan dievaluasi pada kuartal II 2026. Hal ini sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun FCA merupakan suatu mekanisme perdagangan saham yang order beli dan jual akan dikumpulkan selama periode tertentu, kemudian dieksekusi secara bersamaan pada satu harga yang ditentukan. Adapun, harga didasarkan pada titik keseimbangan antara permintaan dan penawaran.

"Sesuai seluruh kebijakan, kami melakukan review secara periodik, FCA juga termasuk yang kami review. Kami melihat ada ruang untuk penyempurnaan atau perbaikan,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya