Trump Naikkan Tarif Global jadi 15%, tapi Pasar Kripto Tak Terpengaruh

Berikut dampak pergerakan pasar kripto setelah Presiden AS Donald Trump kembali akan menerapkan tarif global baru menjadi 15%.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 23 Februari 2026, 10:00 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menaikkan tarif global menjadi 15%, berikut dampaknya terhadap pasar kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pada Sabtu kalau ia menaikkan tarif global sebesar 10% yang diumumkan pada Jumat, 20 Februari 2026 menjadi 15%, yang berlaku efektif segera. Lalu bagaiman dampaknya terhadap harga kripto?

Mengutip laman Cointelegraph.com, Senin (23/2/2026), Trump kembali menegaskan kritiknya terhadap keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kewenangannya untuk mengenakan tarif berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). 

Dalam unggahan di Truth Social pada Sabtu, 21 Februari 2026, Trump mengatakan:

"Sebagai Presiden Amerika Serikat, efektif segera, saya akan menaikkan tarif global 10% terhadap negara-negara, banyak di antaranya telah ‘memeras’ AS selama beberapa dekade tanpa pembalasan, sampai saya datang, menjadi tingkat 15% yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum," ujar Trump.

Pada Jumat, Trump mengumumkan tarif global 10% yang akan ditambahkan di atas tarif yang sudah ada dan tetap berlaku setelah putusan pengadilan, berdasarkan dasar hukum alternatif yang diatur dalam Trade Expansion Act tahun 1962 dan Trade Act tahun 1974.

Namun, pengacara pro-kripto Adam Cochran mengatakan bahwa cakupan undang-undang tersebut juga membatasi kewenangan Trump untuk memberlakukan tarif luas tanpa batas waktu.

“Undang-undang yang ia gunakan hanya mengizinkan ini diberlakukan pada negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan kita, untuk jangka waktu tetap 150 hari, dan dengan persentase yang dibatasi,” ujar Cochran.

Setiap pengumuman tarif baru dari Trump sebelumnya memicu gejolak di pasar kripto dan saham, dengan penurunan tajam yang berdampak negatif pada harga aset dan meningkatkan ketidakpastian makroekonomi di kalangan investor.

 

Pasar Kripto Bertahan

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Pasar kripto tetap bertahan setelah pengumuman tarif terbaru. Pasar kripto, yang biasanya mengalami aksi jual besar sebagai respons terhadap pengumuman tarif, tetap stabil setelah kabar tarif terbaru tersebut.

Harga Bitcoin (BTC) bertahan di level USD 68.000, dan Ether (ETH) juga tetap stabil, menunjukkan sedikit atau bahkan tidak ada perubahan sejak Jumat ketika tarif baru diumumkan.

Indikator Total3, yang melacak seluruh kapitalisasi pasar sektor kripto kecuali BTC dan ETH, turun kurang dari 1% pada hari Sabtu dan tetap berada di sekitar USD 713 miliar pada saat artikel ini ditulis.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya