Bahlil Ungkap Kepemilikan Indonesia di Freeport Bakal Naik Jadi 63% pada 2041

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menuturkan, Indonesia dapat tambahan 12% saham Freeport tanpa biaya.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 20 Februari 2026, 23:45 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan porsi kepemilikan Indonesia di Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen pada 2041. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan porsi kepemilikan Indonesia di Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen pada 2041.  Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus negosiasi lanjutan terkait perpanjangan operasi tambang tersebut.

Bahlil menjelaskan, saat ini komposisi saham Indonesia di Freeport sebesar 51 persen. Dalam skema perpanjangan izin hingga 2041, pemerintah akan memperoleh tambahan 12 persen saham melalui mekanisme divestasi tanpa biaya akuisisi.

“Maka hari ini komposisinya adalah saham kita dari 100% itu kita punya 51%. Perpanjangannya ini kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12% saham kepada negara, jadi dilakukan divestasi. 12% ini tanpa ada biaya apapun, khususnya untuk pengambilalihan 12%,” ujarnya.

Dengan tambahan tersebut, kepemilikan Indonesia akan menjadi 63 persen. Bahlil menyebut sebagian dari tambahan 12 persen saham itu juga akan dibagikan kepada pemerintah daerah Papua sebagai daerah penghasil tambang.

“Nah, dengan demikian maka pada tahun 2041 negara akan mendapatkan saham 51% tambah 12% berarti 63%, dimana penambahan 12% saham ini juga akan berkontribusi akan dibagi sebagian kepada pemerintah daerah Papua penghasil tambang,” katanya.

Ia menambahkan, perpanjangan ini dilakukan seiring proyeksi puncak produksi Freeport pada 2035, sehingga diperlukan langkah eksplorasi lanjutan untuk menjaga keberlanjutan operasi di Timika, Papua. 

Pemerintah juga menegaskan akan tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap tahapan pembahasan teknis dan administrasi pasca-penandatanganan nota kesepahaman.

 

Ini 8 Poin Perjanjian Perdagangan Indonesia-AS

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meneken perjanjian dagang. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Indonesia resmi menyepakati perjanjian perdagangan dengan tarif resiprokal 19 persen dengan Amerika Serikat (AS). Ada 1.819 pos tarif yang diatur dalam kesepakatan dagang kedua negara.

Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. Kesepakatan diteken pascaagenda perdana pertemuan Dewan Perdamaian untuk Gaza atau Board of Peace (BoP).

"Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerjasama ekonomi," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Adapun poin-poin penting dari Perjanjian Perdagangan Timbal Balik AS-Indonesia meliputi:

1. Hapus Hambatan Tarif atau Memberikan Tarif 0%

Indonesia akan menghapus hambatan tarif pada lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia di semua sektor, termasuk produk pertanian, produk kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, produk otomotif, dan bahan kimia.

2. Hapus Hambatan Nontarif

Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal, menerima standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS, menerima standar FDA untuk alat kesehatan dan farmasi, menghapus persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan, menghilangkan persyaratan pra-pengiriman, dan mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang telah berlangsung lama.

3. Bebaskan Produk Pangan dan Pertanian

Indonesia akan menghapus hambatan terhadap penjualan produk pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk dengan membebaskan produk pangan dan pertanian dari semua rezim perizinan impor Indonesia dan memastikan transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis, termasuk daging dan keju, dan banyak lagi.

Poin Berikutnya

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi meneken perjanjian dagang. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

4. Hilangkan Hambatan Perdagangan Digital

Indonesia berkomitmen untuk menghilangkan hambatan perdagangan digital, termasuk menghapus lini tarif HTS yang ada pada “produk tidak berwujud”; mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia segera dan tanpa syarat; dan memastikan persaingan yang adil bagi perusahaan layanan pembayaran elektronik AS.

5. Gabung Forum Baja

Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil tindakan untuk mengatasi kelebihan kapasitas global di sektor baja dan dampaknya.

6. Tingkatkan Ketahanan Rantai Pasok

Amerika Serikat dan Indonesia akan bekerja sama untuk meningkatkan ketahanan rantai pasokan, mengatasi penghindaran bea masuk, dan memastikan kontrol ekspor yang memadai serta keamanan investasi. Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat untuk semua komoditas industri, termasuk mineral penting.

 

Poin Selanjutnya

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pertemuan perdana Board of Peace (BoP) di Washington DC, Kamis (19/2) waktu setempat. (Dok. Istimewa)

7. Adopsi Larangan Impor Kerja Paksa

Indonesia telah berkomitmen mengadopsi dan menerapkan larangan impor kerja paksa serta menghapus ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang membatasi pekerja dan serikat pekerja dari sepenuhnya menjalankan kebebasan berserikat dan hak tawar-menawar kolektif.

8. Komitmen Investasi dan Impor

AS dan Indonesia memberikan apresiasi atas kesepakatan komersial besar-besaran yang dicapai senilai sekitar USD 33 miliar dalam investasi di bidang pertanian, kedirgantaraan, dan energi di Amerika Serikat – yang semakin meningkatkan ekspor AS ke Indonesia. Ini termasuk:

Pembelian komoditas energi AS senilai sekitar USD 15 miliar.

Pengadaan pesawat komersial dan barang serta jasa terkait penerbangan senilai sekitar USD 13,5 miliar, termasuk dari Boeing.

Pembelian produk pertanian AS senilai lebih dari USD 4,5 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya