BEI Cabut Suspensi Lima Saham Usai Bayar Annual Listing Fee 2026

BEI mencabut suspensi perdagangan lima efek perusahaan tercatat setelah masing-masing emiten memenuhi kewajiban annual listing fee 2026.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 19 Februari 2026, 14:24 WIB
Pengunjung mengambil foto layar indeks harga saham gabungan yang menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). BEI mencabut suspensi perdagangan lima efek perusahaan tercatat setelah masing-masing emiten memenuhi kewajiban annual listing fee 2026. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan lima efek perusahaan tercatat setelah masing-masing emiten memenuhi kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan (annual listing fee) 2026.

Pencabutan tersebut diumumkan melalui Pengumuman No. Peng-UPT-00002/BEI.PLP/02-2026 tertanggal 19 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya terkait sanksi penghentian sementara perdagangan efek akibat belum dipenuhinya kewajiban pembayaran biaya pencatatan tahunan.

BEI menyatakan, suspensi dicabut setelah seluruh kewajiban yang menjadi penyebab penghentian sementara perdagangan telah dipenuhi oleh masing-masing perusahaan.

Adapun lima emiten yang dicabut suspensinya yakni:

  • CLAY – PT Citra Putra Realty Tbk, tercatat di papan Pengembangan, dibuka kembali pada sesi pra-pembukaan.
  • GTBO – PT Garda Tujuh Buana Tbk, papan Pengembangan, sesi pra-pembukaan.
  • MGLV – PT Panca Anugrah Wisesa Tbk, papan Akselerasi, sesi I.
  • SAGE – PT Saptausaha Gemilangindah Tbk, papan Pemantauan Khusus, sesi I dengan mekanisme Periodic Call Auction.
  • SHID – PT Hotel Sahid Jaya International Tbk, papan Pengembangan, sesi pra-pembukaan.

Dengan pencabutan ini, perdagangan saham kelima emiten tersebut kembali dapat dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai Kamis, 19 Februari 2026, sesuai sesi yang ditetapkan.

BEI juga mengingatkan seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perseroan.

 

  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya