Dugaan Gratifikasi Pejabat Kemenkeu, Ini Kata Purbaya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai isu gratifikasi yang menerpa pejabat Kementerian Keuangan.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 18 Februari 2026, 19:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Liputan6.com/Maulandy)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait dugaan adanya pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut menerima gratifikasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melihat persoalan tersebut secara adil sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kita akan lihat pejabat secara fair. Betul engga seperti itu, ini ada beberapa kalangan yang sengaja menghembus-hembuskan itu,” ujar Purbaya kepada wartawan usai rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di DPR, Rabu (18/2/2026).

Menurut dia, isu tersebut muncul di tengah rencana penarikan pejabat yang bersangkutan ke dalam jajaran manajemen Kemenkeu. Purbaya menduga ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan rencana tersebut sehingga memunculkan tudingan tersebut ke publik.

“Karena sepertinya pejabat itu akan saya tarik ke dalam manajemen Kemenkeu tapi sepertinya ada yang engga setuju sehingga ada yang menghembus-hembuskan itu. Tapi akan kita lihat case nya seperti apa,” katanya.

Purbaya menekankan bahwa proses penilaian akan dilakukan berdasarkan fakta dan tidak terburu-buru dalam menyimpulkan dugaan yang beredar.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Sebuah rumah di Ciputat Tangerang Selatan, yang dijadikan tempat aman atau safe house barang hasil korupsi digeledah pada (13/2/2026).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita lima koper yang berisi uang tunai total Rp 5 miliar.

“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah dari safe house,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK, Rabu (18/2/2026).

KPK masih menelusuri siapa pemilik rumah dan barang bukti yang disita dari lokasi. Dipastikan rumah aman di Ciputat berbeda dengan safe house yang pernah disampaikan saat konfrensi pers 5 Februari lalu.

"Ini masih didalami kepemilikannya. Termasuk penggunaan safe house sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya, di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini,” katanya. 

 

Safe House di Apartemen buat Simpan Emas dan Duit

KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC Kemenkeu. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Sebelumnya, salah satu pejabat Bea Cukai yang menjadi tersangka sampai menyewa apartemen sebagai safe house untuk menyimpan uang dan barang hasil korupsinya.

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers pada Kamis, 5 Februari 2025.

"Nah untuk punyanya siapa nanti kami cek dulu ya. Jadi memang ini di sewa secara khusus," sambung dia.

Duduk Perkaras Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Barang bukti kasus importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (Dok: Antara)

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan DJBC.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya