Pria Mabuk Akali Sensor Setir Agar Mobil Tetap Melaju, Berakhir Masuk Bui

Wang memasang alat ilegal yang membuat sensor mobil “berpikir” tangan masih berada di setir sehingga fungsi bantuan jalan tetap aktif.

oleh Septian PamungkasDiterbitkan 18 Februari 2026, 18:23 WIB
Wang Mouqun mengemudi setelah minum alkohol. Setelah melewati batas aman, ia mengaktifkan sistem bantuan berkendara Level 2, sistem yang memang bisa membantu mobil melaju dan mengikuti jalur. (Carnewschina)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China, harus mendekam di penjara setelah ketahuan mengemudi dalam keadaan mabuk sambil “menipu” sistem bantuan berkendara mobilnya. Aksi nekat tersebut bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga menjadi rujukan hukum penting terkait batas penggunaan teknologi bantuan mengemudi.

Dilansir Carnewschina, kasus ini bermula pada September 2025. Pria bernama Wang Mouqun tetap mengemudi meski telah mengonsumsi alkohol hingga melewati ambang batas aman. Untuk menghindari risiko tertangkap, ia mengaktifkan sistem bantuan berkendara Level 2 pada mobilnya.

Perlu diketahui, sistem bantuan berkendara Level 2 memang mampu membantu kendaraan melaju, menjaga jarak, serta mengikuti marka jalan. Namun, teknologi ini belum sepenuhnya otonom. Artinya, pengemudi tetap wajib siaga dan memegang kendali penuh atas kendaraan.

Alih-alih tetap waspada, Wang justru memasang alat ilegal yang membuat sensor mobil mendeteksi seolah-olah tangannya tetap berada di setir.

Dengan trik tersebut, sistem tidak memberikan peringatan meski ia tak benar-benar mengemudi. Lebih parah lagi, Wang tertidur saat mobil berjalan menuju tujuan yang telah ditentukan.

Aksi berbahaya itu akhirnya terungkap ketika mobil berhenti di sebuah jalan kecil dan menarik perhatian warga sekitar. Mereka melihat Wang tertidur di kursi penumpang saat mobil tampak berjalan sendiri.

Warga segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hasil tes menunjukkan kadar alkohol dalam darah Wang mencapai 114,5 mg/100 ml, jauh melampaui batas aman yang ditetapkan.

Pengadilan Distrik Linping menjatuhkan hukuman kepada Wang atas dua pelanggaran serius, yakni mengemudi dalam keadaan mabuk dan dengan sengaja memanipulasi sistem keselamatan kendaraan.

Akibat perbuatannya, ia divonis penjara selama 1 bulan 15 hari serta denda sebesar 4.000 yuan atau sekitar Rp9 jutaan. Catatan kepolisian juga menyebutkan bahwa Wang sebelumnya pernah menerima sanksi skorsing SIM selama enam bulan pada 2024 akibat pelanggaran serupa terkait alkohol.

Manusia sebagai Pengendali Utama

Kasus ini menjadi penegasan penting di China bahwa teknologi bantuan berkendara bukanlah pengganti peran manusia sepenuhnya. Pengadilan Tertinggi China menegaskan bahwa tanggung jawab hukum tetap berada di tangan pengemudi, meskipun sistem bantuan aktif.

Saat ini, mayoritas kendaraan dengan fitur bantuan mengemudi masih berada pada Level 2. Artinya, sistem hanya membantu sebagian fungsi mengemudi, seperti akselerasi, pengereman, dan menjaga lajur, tetapi pengemudi harus selalu siap mengambil alih kendali.

Teknologi otonom penuh memang tengah dikembangkan berbagai produsen otomotif global. Namun hingga saat ini, regulasi dan standar keselamatan tetap menempatkan manusia sebagai pengendali utama kendaraan.

Putusan terhadap Wang menunjukkan bahwa penegakan hukum di China semakin ketat, terutama terhadap penyalahgunaan teknologi kendaraan. Pemerintah setempat tak segan memberikan hukuman pidana ketika keselamatan publik terancam.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan dengan fitur Advanced Driver Assistance Systems (ADAS) agar tidak menyalahgunakan teknologi. Sebab, secanggih apa pun sistemnya, keselamatan tetap bergantung pada tanggung jawab pengemudi di balik kemudi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya