Setneg: Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili, Ruang Meneguhkan Semangat Inklusivitas

Kemen Setneg mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili dan mengingatkan momentum ini jadi ruang kebersamaan untuk memperat persatuan.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 17 Februari 2026, 10:00 WIB
Kemen Setneg atau Kementerian Sekretariat Negara mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. (Instagram resmi Kemen Setneg)

Liputan6.com, Jakarta - Kemen Setneg atau Kementerian Sekretariat Negara mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Menurut Kemen Setneg, momentum Tahun Baru Imlek menjadi ruang kebersamaan untuk mempererat persatuan antarumat beragama dan antaretnis.

"Tahun Baru Imlek menjadi ruang kebersamaan sekaligus meneguhkan semangat inklusivitas dalam keberagaman bangsa Indonesia," tulis Mensetneg Prasetyo Hadi seperti dikutip dari akun Instagram resmi Kemensetneg, Selasa (17/2/2026).

Prasetyo mengatakan, sejakan dengan penyelenggaraan Perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 juga mencerminkan nilai toleransi, persaudaraan, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

"Semoga Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili membawa kedamaian, kebahagiaan, serta memperkuat harmoni sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia," pesan dia.

Diketahui, pesan senada juga sisuarakan Kementerian Agama RI yang berpesan semangat Tahun Kuda yang penuh energi, mari kita pacu langkah untuk terus merawat persaudaraan dan kedamaian dalam bingkai "Harmoni Imlek Nusantara".

"Semoga tahun yang baru ini membawa keberlimpahan rezeki, kesehatan yang prima, dan kebahagiaan yang tak putus bagi Sahabat Religi vang merayakan. Selamat berkumpul dan berbagi kasih dengan keluarga tercinta," tutup Kemenag.

 

Peringati Imlek 2026, Pemerintah Beri Remisi Khusus untuk Warga Binaan Konghucu

Ilustrasi narapidana.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Selasa (17/2/2026).

Pemberian resmisi dan pengurangan masa pidana ini dalam rangka merayakan Hari Raya Imlek Tahun 2026.

Dari total 44 orang, 43 di antaranya merupakan narapidana yang menerima RK I. Rinciannya, 11 orang memperoleh remisi 15 hari, 25 orang memperoleh remisi 1 bulan, 3 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 4 orang memperoleh remisi 2 bulan.

"Selain itu, 1 orang anak binaan menerima PMP Khusus I selama 15 hari," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangannya, Selasa (17/2/2026).

Agus menjelaskan, pemberian remisi dan PMP Khusus merupakan bentuk penghormatan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan.

"Negara memberikan penghormatan kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan, salah satunya melalui pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus pada perayaan Imlek kali ini," ucap Agus.

 

Beri Remisi, Ditjenpas Hemat Anggaran Rp 25 Juta

Narapidana Rutan Salemba pindah ke Lapas Jawa Barat.

Agus menegaskan, remisi dan PMP diberikan secara selektif dan objektif kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pemberian ini dilaksanakan secara selektif dan objektif. Selain sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan," terang Agus.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan, pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.

"Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Mashudi.

Dengan pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek Tahun 2026, Ditjenpas turut menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp 25.447.500.

"Melalui kegiatan tersebut Ditjenpas turut menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan," pungkasnya.

Infografis Rangkaian Kegiatan Perayaan Imlek 2026 di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya