Harga Kripto Hari Ini 17 Februari 2026: Bitcoin Masih Lesu, Ethereum Melesat

Berikut daftar harga kripto jajaran teratas termasuk bitcoin (BTC) pada perdagangan Selasa, (17/2/2026).

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 17 Februari 2026, 08:24 WIB
Harga Bitcoin (BTC) dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Selasa (17/2/2026) pukul 7:00 WIB. (Foto: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin (BTC) dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Selasa (17/2/2026) pukul 7:00 WIB. Mayoritas harga kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona hijau.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun tipis 0,21 persen dalam 24 jam dan 1,77 persen sepekan. 

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 68.829 per koin atau setara Rp 1,15 miliar (asumsi kurs Rp 16.838 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) masih menguat. ETH naik 1,22 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 5,05 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 33,6 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) kembali menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik 1,88 persen, tetapi masih terkoreksi 1.37 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 10,5 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA naik 1,00 persen dalam sehari dan 5,97 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.806 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali menguat. SOL tumbuh 0,35 persen dalam sehari, tetapi masih melemah 0,16 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 1,45 juta per koin. 

XRP kembali berada di zona hijau. XRP menguat 0,18 persen dalam sehari terakhir dan 3,38  persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 25.004 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 2,15 persen, tetapi masih menguat 4,84 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.695 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini masih stabil. Harga keduanya masih berada di kisaran level USD 1,00, keduanya sama-sama menguat masing-masing 0,02 dan 0,01 persen.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,36 triliun atau setara Rp 39.738 triliun, menguat sekitar 0,21 persen dalam sehari terakhir.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

Pemain Aset Kripto Indonesia Naik Jadi 20,19 Juta Investor

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, mencatat jumlah konsumen pedagang aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 20,19 juta konsumen pada posisi Desember 2025 (meningkat 3,22 persen dibandingkan posisi November 2025 yang tercatat sebanyak 19,56 juta konsumen).

"Nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 telah tercatat senilai Rp 482,23 triliun, sementara pada bulan Januari 2026 nilai transaksi tercatat sebesar Rp 29,24 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dikutip dari hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Januari 2026, Jumat (6/2/2026).

Hasan yang juga menjabat Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menyampaikan, bahwa per Januari 2026 tercatat 1.391 aset kripto yang dapat diperdagangkan.

Ia mengatakan OJK juga telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto (bursa), 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

"Selain itu, OJK juga telah memberikan persetujuan 8 lembaga penunjang, yang terdiri dari 6 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan 2 Bank Penyimpan Dana Konsumen (BPDK),"

Selanjutnya, OJK saat ini dalam proses evaluasi atas permohonan izin usaha dan/atau persetujuan dari calon penyelenggara perdagangan aset kripto yang terdiri dari 2 bursa, 2 kliring, 2 kustodian, 4 CPAKD, dan 1 PJP.

OJK Kenakan Sanksi ke Penyelenggara ITSK

Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Di samping itu, dalam rangka menegakkan kepatuhan dan integritas industri sektor IAKD, selama bulan Januari 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 7 Penyelenggara ITSK dan 6 Penyelenggara AKD-AK atas pelanggaran terhadap POJK yang berlaku di sektor IAKD.

"Sanksi administratif tersebut terdiri dari 9 sanksi denda dengan total nilai sebesar Rp71,2 juta dan 15 sanksi peringatan tertulis," ujarnya.

Upaya penegakan kepatuhan dan pengenaan sanksi tersebut bertujuan mendorong pelaku industri sektor IAKD meningkatkan aspek tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pada akhirnya dapat berkinerja lebih baik dan berkontribusi secara optimal.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya