OJK Masih Kaji Status Syariah Aset Kripto, Libatkan DSN hingga MUI

OJK masih membahas status syariah aset kripto bersama DSN-MUI dan mengkaji pandangan ulama internasional.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 12 Februari 2026, 20:00 WIB
Penetapan status syariah aset kripto belum final dan masih dalam tahap diskusi mendalam. Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa status kesesuaian aset kripto terhadap prinsip syariah masih dalam tahap pembahasan dan belum mencapai keputusan final.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, menjelaskan bahwa salah satu isu utama dalam penilaian syariah aset kripto terletak pada aspek underlying asset atau aset yang mendasarinya.

“Ini masih dalam tahap diskusi. Penjelasannya memang cukup panjang karena menyangkut banyak aspek,” ujar Ludy dalam acara PROMISE II IMPACT, Kamis (12/2/2026).

Saat ini, OJK tengah berdiskusi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk menentukan penggolongan aset kripto dari perspektif syariah. Proses tersebut dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

Selain itu, OJK juga mempelajari literatur serta pandangan ulama dari sejumlah negara, seperti Malaysia dan Dubai, yang telah lebih dulu membahas isu serupa.

“Di beberapa negara ada pernyataan dan pandangan dari ulama setempat, seperti Malaysia dan Dubai, terkait aset kripto. Itu juga menjadi bahan kajian kami,” jelasnya.

Pembahasan ini turut melibatkan asosiasi fintech syariah di Indonesia yang berperan sebagai penghubung antara regulator dan otoritas syariah.

Terkait potensi dampak terhadap jumlah investor jika aset kripto nantinya dinyatakan tidak sesuai dengan prinsip syariah, Ludy menilai hal tersebut masih sulit diprediksi. Menurutnya, setiap investor memiliki pertimbangan masing-masing dalam mengambil keputusan.

“Kurang lebih sama seperti daftar efek syariah. Kalau memenuhi kriteria, masuk ke daftar efek syariah. Kalau tidak, ya masuk ke instrumen konvensional,” tutupnya.

PBNU Luncurkan NU Harvest Maslaha, Dorong RI Jadi Pusat Investasi Syariah

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan Nahdlatul Ulama Harvest Maslaha (NHM) sebagai platform investasi syariah global yang berada di bawah naungan NU serta diarahkan untuk menghimpun dan mengelola sumber daya keuangan global dalam kerangka syariah (Istimewa)

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan Nahdlatul Ulama Harvest Maslaha (NHM) sebagai platform investasi syariah global yang berada di bawah naungan NU serta diarahkan untuk menghimpun dan mengelola sumber daya keuangan global dalam kerangka syariah.

“Investasi syariah bukan semata soal keuntungan finansial, tetapi tentang menjaga amanah, keberkahan, dan keberlanjutan," Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf saat Soft Launching Nahdlatul Ulama-Harvest Maslaha (NHM) di Jakarta, Jumat (30/1) seperti dilansir Antara.

Peluncuran NHM menjadi penanda langkah strategis NU dalam memperkuat fondasi ekosistem ekonomi syariah, baik di tingkat nasional maupun global.

Inisiatif ini sekaligus mempertegas posisi NU sebagai institusi yang tidak hanya menjalankan peran moral dan keagamaan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam pengelolaan investasi, tata kelola ekonomi, serta penciptaan dampak sosial yang berkelanjutan.

Gus Yahya menegaskan NHM merupakan bagian dari ikhtiar NU dalam merespons tantangan pembangunan nasional dan dinamika ekonomi global dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam.

Ia menilai penguatan ekonomi syariah harus bertumpu pada prinsip keadilan, transparansi, dan kebermanfaatan yang nyata bagi masyarakat. Gus Yahya juga menekankan pentingnya legitimasi dan tata kelola syariah yang kuat dalam setiap instrumen investasi yang dikembangkan.

“NHM dibangun melalui kemitraan strategis antara PBNU dan Harvest Advisors, institusi manajemen investasi global yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan dana berbasis syariah,” kata dia.

Dalam operasionalnya, NHM menerapkan dual governance system yang mengintegrasikan praktik terbaik manajemen investasi internasional dengan prinsip-prinsip syariah PBNU, termasuk pengawasan Dewan Pengawas Syariah bersama.

Sharia Global Services

Pada momentum yang sama, PBNU juga memperkenalkan Sharia Global Services (SGS) sebagai pilar pendukung. SGS berfungsi memastikan tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap prinsip syariah, sertifikasi halal, serta menjaga integritas ekosistem industri dan investasi syariah lintas sektor dan lintas negara.

Managing Director Harvest Advisors sekaligus CEO NHM Andrew Tan menyampaikan kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi syariah global.

"NHM hadir sebagai jembatan antara modal global, sektor riil, dan nilai-nilai syariah yang berorientasi pada dampak sosial," ujarnya.

Melalui penguatan NHM dan SGS, PBNU menargetkan peningkatan arus investasi syariah ke sektor-sektor prioritas, seperti industri halal, pertanian berkelanjutan, energi terbarukan, serta infrastruktur publik.

Upaya ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai Global Sharia Hub.

   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya