Liputan6.com, Jakarta - Penyediaan jalur khusus truk logistik melalui manajemen waktu saat libur Lebaran dan Natal-Tahun Baru (Nataru) di Indonesia sangat penting dilakukan ketimbang pembatasan truk logistik yang jelas-jelas merugikan perekonomian nasional. Hal itu bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan mobilitas masyarakat dan kelancaran rantai pasok barang.
Seperti diketahui, pemerintah sering menerapkan pembatasan truk besar atau sumbu 3 ke atas pada setiap hari-hari besar keagamaan seperti Lebaran dan Nataru. Sementara, kebutuhan akan alur distribusi harus tetap berjalan karena sangat krusial untuk mencegah lonjakan harga dan kelangkaan barang.
Advertisement
Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan pembatasan terhadap angkutan barang itu seringkali merugikan, terutama bagi industri yang membutuhkan pengiriman rutin.
Jadi, agar para pemudik juga tidak terganggu dan logistik juga tetap jalan, dia mengusulkan untuk dibuat saja kombinasi atau rute alternatif dengan menerapkan manajemen waktu, dan tidak dengan cara membatasi operasional truk logistik.
“Jadi, menurut saya, pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap jalur-jalur mana yang boleh dilewati truk logistik, katakanlah yang secara volume kepadatannya memang tidak padat. Nah, jalur itu mungkin bisa digunakan untuk jalur logistik,” ujarnya.
Selain itu, kata Tauhid, alternatif lainnya yang bisa dilakukan pemerintah adalah misalnya dengan mengatur jam-jam tertentu bagi truk-truk logistik itu untuk bisa beroperasi.
“Jadi jalur jalan itu diatur. Misalnya dikasih waktu, semua bergerak hanya 3-4 jam pada malam hari di mana saat load-nya sudah berkurang. Lihat traffic-nya juga dan dan tidak semua titik diberlakukan pembatasan,” katanya.
Jalur Angkutan Barang
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI), Sugi Purnoto, mengutarakan ada sejumlah jalan tol yang dapat digunakan untuk jalur angkutan barang pada saat libur Lebaran dan Nataru karena jarang dilalui pemudik.
Dia mencontohkan seperti Jalan Tol Lingkar Pelabuhan (CTP) dan Cibitung-Cimanggis pergi pulang (PP), Jalan Tol Pelabuhan dan JORR II-Balaraja, serta Jalan Tol Serpong-Cinere-Cimanggis PP yang bukan jalur tol pemudik.
“Nah, jalur-jalur tol seperti ini kan bisa dipetakan pemerintah, sehingga bisa diberikan akses kepada truk logistik. Jadi, tol-tol yang tidak berbenturan dengan pemudik itu jangan dilarang,” cetusnya.
Atur Jalur Logistik
Anggota Komisi VII DPR, Bambang Haryo Soekarno alias BHS juga meminta agar pemerintah bisa mengatur jalur logistik pada saat libur Lebaran dan Nataru dan tidak melakukan pembatasan. Dia juga mencontohkan untuk jalur Selatan yang load factornya yang hanya sekitar lima persen, itu bisa dipakai untuk jalur logistik saat Lebaran dan Nataru.
Selain itu, jalur tol yang baru dibangun, jalur tengah dan jalur Utara juga bisa digunakan untuk truk-truk logistik.
“Jadi bukan dihambat, tapi diatur. Tugas dari pemerintah itu harus bisa mengatur agar terjadi keseimbangan antara logistik dengan angkutan penumpang baik yang privat maupun publik,” tukasnya.