Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk serius menghilangkan berbagai kendala yang menghambat aktivitas dunia usaha. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sardewa menyebut langkah ini menjadi sinyal kuat bagi pelaku bisnis bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
“Ada banyak, harusnya sehari 5 kasus, ini terlalu lambat. Tapi mereka pengennya kan selesai, ya sudah seperti itu,” ujar Purbaya usai sidang Debottlenecking, di Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).
Advertisement
Ia menjelaskan, meski dalam prosesnya masih terdapat keterbatasan informasi yang diterima, pemerintah tetap melihat perkembangan ini sebagai hal yang positif. Ke depan, jumlah kasus yang diselesaikan diperkirakan akan terus bertambah, termasuk laporan-laporan dengan skala yang lebih besar.
“Tapi kan positif, itu yang positif. Nah seharusnya nanti akan lebih banyak lagi, kan masih ada puluhan yang dia laporkan,” jelasnya.
Menurut Purbaya, upaya ini bukan sekadar menyelesaikan kasus per kasus, tetapi juga membangun kepercayaan dunia usaha.
Pemerintah ingin memastikan bahwa berbagai hambatan birokrasi dan regulasi yang mengganggu kelancaran bisnis bisa dihapuskan secara bertahap.
“Yang jelas, ini sinyal ke para pelaku bisnis bahwa kita serius menghilangkan kendala yang menghalangi bisnis mereka,” tegas Purbaya.
Menkeu Purbaya Sidak Pabrik Baja Tak Bayar Pajak: Indonesia Hilang Pendapatan Rp 4 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi dadakan (sidak) terhadap perusahaan dan pabrik baja yang berlokasi di kawasan industri Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026). Lantaran ada laporan beberapa perusahaan produsen baja yang mangkir membayar pajak pertambahan nilai (PPN), dengan estimasi kerugian mencapai Rp 4 triliun per tahun.
Dalam kunjungan ke tempat produksi milik PT Power Steel Mandiri tersebut, Purbaya mendapati potensi kerugian penerimaan negara hingga sekitar Rp 583,36 miliar, hanya dari tiga perusahaan.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan beberapa modus operandi semisal melakukan transaksi tanpa memakai rekening perusahaan, tapi melalui rekening milik karyawan.
"Kalau kita lihat total sampai 40 perusahaan (melakukan tindakan penyelewengan serupa), lumayan gede. Kita prediksi Rp 4-5 triliun berkurangnya income kita," kata Purbaya.
"Kita dapat berapa puluh nama perusahaan yang melakukan praktek seperti ini. Yang mereka menjual langsung ke klien tanpa PPN. Mereka bilang case based. Saya rugi banyak di mana PPN-nya jadi berkurang," keluhnya.
Adapun dalam kesempatan itu, Purbaya gagal menemui sang pemilik yang kabur sebelum dilakukan proses penyidakan. "Nanti staff saya akan manggil yang punya. Saya dengar yang punya sudah di BAP berkali-kali," tegasnya.
Janji Ciptakan Pasar yang Fair
Purbaya berkomitmen untuk mengurusi kasus serupa, sehingga tercipta pasar yang fair untuk seluruh kalangan.
"Kalau perusahaan yang melakukan ini kan harganya lebih murah dibanding perusahaan yang betul-betul menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan. Itu tidak fair seolah kita menghukum orang yang baik," imbuhnya.
"Jadi ini salah satu tindakan yang memberikan sinyal ke para pemain itu, jangan melakukan hal seperti ini lagi," dia menekankan.