KY Miris Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK, Singgung Gaji Hakim Sudah Dinaikkan 280 Persen

KY heran peristiwa ini masih terjadi karena MA sudah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan peradilan dan praktik transaksional.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 06 Februari 2026, 13:02 WIB
Kondisi PN Depok usai KPK OTT hakim. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Komisi Yudisial (KY) menyayangkan masih ada hakim terkena OTT KPK sebab tindakan itu sangat menciderai kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” kata Desmihardi melalui keterangan diterima, Jumat (6/2/2026).

Desmihardi menegaskan, KY dan Mahkamah Agung (MA) memiliki visi senada dalam mewujudkan peradilan bersih dan berintegritas. Dia mengingatkan, Ketua MA telah menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan layanan peradilan, termasuk praktik transaksional.

“KY dan MA dengan tegas akan menerapkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada tempat bagi pelanggaran atau penyimpangan dalam bentuk apa pun, termasuk pelayanan transaksional,” tegas Desmihardi.

Singgung Kenaikan Gaji Hakim

KY yang menyesalkan kejadian ini padahal Presiden Prabowo Subianto yang telah mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparat peradilan.

Artinya, peningkatan kesejahteraan tersebut seharusnya diiringi dengan komitmen moral yang kuat dari para hakim untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas yang lebih baik lagi. Namun yang dialami Wakil Ketua PN Depok menunjukkan yang bersangkutan abai pada instruksi Presiden Prabowo.

"Presiden Prabowo telah memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” kata Desmihardi.

Sebagai tindak lanjut, Desmihardi memastikan, KY segera berkoordinasi dengan KPK dan MA untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara tersebut.

Kronologi OTT Wakil PN Depok

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). KPK membenarkan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BS), dalam operasi senyap tersebut yang berlangsung di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.

Informasi sementara, OTT diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok. Selain Bambang Setyawan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2) malam.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya