Pegawai Pajak Kena OTT KPK Lagi, Purbaya Janji Tak Intervensi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terjaring OTT KPK.

oleh Septian DenyDiterbitkan 04 Februari 2026, 17:10 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat memberi keterangan dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terjaring OTT KPK. (merdeka.com/magang/Rendi Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berjanji tidak akan melakukan intervensi penindakan hukum yang berlaku.

Dia menjelaskan ada OTT yang dilakukan KPK terhadap KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurutnya, ini bentuk peringatan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kita juga lihat mungkin hari ini ada yang di OTT di Banjarmasin, yang disini udah masuk yah? dan di Lampung, yang disergap oleh KPK. Nah ini juga mungkin merupakan shock therapy bagi pegawai kami," ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dia memastikan tetap akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawainya yang terjaring OTT KPK. Namun, dia memastikan tidak akan ada intervensi yang dilakukan.

"Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan intervensi hukum dalam pengertian saya misalnya datang ke Presiden minta KPK untuk menghentikan kasus atau Kejaksaan untuk menghentikan kasus seperti di masa lalu," tuturnya.

Bendahara Negara ini memastikan lagi agar proses hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya. Jika terbukti salah, maka perlu diberikan hukuman.

"Jadi saya akan bantu tapi saya akan biarkan proses hukum berjalan seadil-adilnya, kalau salah ya bersalah, tapi kalau enggak ya jangan di abuse, gitu kira-kira. Tapi kitatidak akan melakukan intervensi hukum," tegas Purbaya Yudhi Sadewa.

 

KPK OTT Pegawai Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT digelar di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait dengan restitusi pajak.

"Benar (OTT) di Kalsel, KPP Banjarmasin," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada Wartawan, Rabu (4/2/2025).

Namun, KPK belum mengungkapkan lebih jauh terkait perkara dan pihak yang ditangkap. Fitroh mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih pendalaman," ucapnya.

Sebagai informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah menggelar OTT untuk menaikkan status tersangka kepada pihak yang ditangkap.

 

Rangkaian OTT KPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai target Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus level 10.000 pada 2026. Foto: Gagas/Liputan6.com

KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

Dilansir Antara, OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya