Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pertumbuhan penerimaan pajak yang berkontribusi ke pendapatan negara pada Januari 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah sudah mengantongi pendapatan senilai Rp 172,7 triliun pada Januari 2026. Ini dikontribusikan dari penerimaan pajak, bea dan cukai, hingga pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Purbaya menilai, besarnya pendapatan ini menandakan ada perbaikan dalam struktur ekonomi nasional. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya perolehan pajak dari tahun lalu.
Advertisement
"Gambaran penerimaan pajak bulan Januari ini menunjukkan bahwa kelihatannya betul-betul memang pembalikan arah ekonomi sedang terjadi sehingga pendapatan pajaknya tumbuh dibandingkan dengan tahun lalu," kata Purbaya saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dia mencatat, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 172,7 triliun atau tumbuh sebesar 9,8% secara tahunan. Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak sebesar Rp 116,2 triliun yang tumbuh tinggi mencapai 30,8% year-on-year.
"Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7% serta penurunan signifikan restitusi hingga 23% sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan netto positif," katanya.
Sementara itu, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 22,6 triliun yang mengalami kontraksi sebesar 14%, penurunan ini dipengaruhi oleh lonjakan impor dengan tarif 0% sebesar 29% serta turunnya harga CPO dari USD 1.059 per metric ton menjadi USD 916 per metric ton atau terkorektif sebesar 13,5%.
Kemudian, PNBP tercatat sebesar Rp 33,9 triliun. "Kinerja PNBP juga melemah dengan pertumbuhan negatif sebesar 19,7% akibat tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar Rp 10 triliun pada tahun sebelumnya," tutur dia.
Pendapatan Negara 2025
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan jumlah pendapatan negara sepanjang 2025. Total, negara mengantongi Rp 2.756,3 triliun.
Angka tersebut, setara dengan 91,7% dari target APBN 2025. Pendapatan itu dicatatkan dari pajak, bea dan cukai, hingga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Kalau Anda lihat, pendapatan negara itu mencapai Rp 2.756,3 triliun, ini hanya 91,7% dari APBN," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026.
Rincian Pendapatan Negara
Penerimaan dari pajak menyumbang Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target. Bea dan cukai Rp 300,3 triliun atau 99,6% dari target. Sektor perpajakan menyumbang total Rp 2.217,9 triliun atau 89%.
Kemudian, PNBP menyumbang Rp 534,1 triliun atau 104% dari target. Sedangkan, penerimaan dari Hibah mencapai Rp 4,3 triliun atau 733,3% dari target APBN 2025.
Penerimaan perpajakan yang masih di bawah target ini turut berpengaruh pada angka defisit APBN 2025. Adapun, defisit tercatat sebesar Rp 695,1 triliun atau 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan defisit APBN 2025 tembus ke level 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Besaran itu setara dengan Rp 695,1 triliun.
Purbaya mengamini besaran defisit APBN itu lebih tinggi dari target yang ditetapkan pada APBN 2025 maupun laporan semester di pertengahan 2025 lalu. Diketahui, defisit dalam APBN 2025 mulanya ditargetkan hanya 2,53% dari PDB atau Rp 616,2 triliun. Kemudian dikoreksi ke 2,78% sekitar Rp 662 triliun.
"Defisitnya membesar ke Rp 695,1 triliun itu lebih tinggi dari APBN yang sebesar Rp 616,2 tapi kita tetap jaga, pastikan bahwa defisitnya tidak di atas 3%, defisitnya memang naik di 2,92% dari rencana awal 2,53%," beber Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/1/2026).