Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkara dari operasi senyap tersebut.
"Ya," kata Fitroh kepada Wartawan, Rabu (4/2/2025).
Advertisement
Di hari yang sama, KPK menggelar OTT di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan terkait restitusi pajak. Fitroh mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam setelah menggelar OTT untuk menaikkan status tersangka kepada pihak yang ditangkap.
OTT ke-5 KPK
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
OTT keempat, KPK pada 4 Februari 2026, mengonfirmasi melakukan penangkapan di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan.