DPR Minta BNN Perkuat Pengawasan di Daerah: Peredaran Narkoba di Kalangan Remaja Sudah Beragam

Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia menyoroti permasalahan penegakan hukum narkoba saat ini.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 04 Februari 2026, 10:43 WIB
Anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia saat melakukan rapat dengan BNN. (Foto: Tangkapan layar).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Lola Nelria Oktavia, menekankan pentingnya pemisahan yang tegas antara pengguna dan pengedar narkoba dalam praktik penegakan hukum.

Menurutnya, masih terjadi kerancuan di lapangan yang berujung pada pengguna justru dijerat hukuman layaknya pengedar.

"Masih banyak masyarakat dan bahkan aparat yang berada di grey area dalam membedakan pengguna dan pengedar. Akibatnya, ada pengguna yang seharusnya direhabilitasi, tapi malah dipenjara," kata Lola dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/26).

Politikus NasDem ini menegaskan, minimnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab utama masyarakat ragu melapor, termasuk ketika menemukan anggota keluarga yang terjerat narkoba. 

"Masyarakat masih bingung, pengguna itu harus diapakan dan pengedar harus bagaimana," ungkap Lola.

Selain aspek hukum, dia juga menyoroti keterbatasan kelembagaan BNN di daerah. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, kata Lola, baru sekitar 182 daerah yang memiliki BNN Kabupaten/Kota (BNNK).

Kondisi ini dinilainya menyulitkan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah terpencil.

"Dengan keterbatasan itu, perlu mekanisme pengawasan atau unit layanan terpadu P4GN di daerah yang belum memiliki BNNK. Jangan sampai anggaran hanya terpusat, sementara daerah rawan justru tidak terjangkau," jelas Lola.

Dia menuturkan, kini telah meningkat kreativitas penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda daerah.

Lola menyebut, banyak kasus pencampuran obat-obatan yang awalnya tak masuk kategori narkotika, namun disalahgunakan hingga menjadi zat berbahaya.

 

 

Pengguna Direhabilitasi

Lola menegaskan bahwa pengguna narkoba seharusnya menjalani rehabilitasi, bukan pemenjaraan, karena penjara justru berpotensi memperburuk kondisi mereka. Ia juga mendorong adanya pengawasan pascarehabilitasi agar mencegah kekambuhan.

Tak hanya itu, Lola meminta transparansi pengelolaan barang bukti narkoba, mulai dari jumlah, penyimpanan, hingga pemusnahannya, serta pengawasan ketat terhadap aparat yang bersentuhan langsung dengan penanganan narkotika.

"Semua ini penting agar penegakan hukum narkotika benar-benar berpihak pada keselamatan masyarakat dan masa depan generasi muda," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya