China Penjarakan Mantan Menteri Kehakiman Seumur Hidup atas Kasus Korupsi

Mantan menteri kehakiman China ini terbukti menerima suap dengan total hampir USD 20 juta selama lebih dari satu dekade.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 03 Februari 2026, 08:20 WIB
Presiden Xi Jinping saat menghadiri Kongres Rakyat Nasional yang memutuskan menyetujui penghapusan masa jabatan presiden (AP Photo/Aijaz Rahi)

Liputan6.com, Beijing - Sebuah pengadilan di China pada Senin (2/2/2026) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan menteri kehakiman China setelah ia dinyatakan bersalah menerima suap.

Terpidana, Tang Yijun (64), menjabat sebagai menteri kehakiman China dari tahun 2020 hingga 2023. Sepanjang kariernya, ia juga pernah menduduki berbagai posisi penting, termasuk sebagai Gubernur Provinsi Liaoning dan Sekretaris Partai Komunis China (CCP) untuk Kota Ningbo.

Sejak berkuasa pada 2012, Presiden Xi Jinping menjalankan kampanye pemberantasan korupsi berskala luas. Namun, para pengkritik menilai langkah tersebut juga digunakan untuk menyingkirkan potensi lawan politik.

Dalam pernyataannya, Pengadilan Menengah Rakyat Xiamen di China timur menyatakan bahwa Tang menyalahgunakan keuntungan yang melekat pada jabatan-jabatan yang secara berturut-turut ia pegang untuk memberikan keuntungan kepada berbagai entitas dan individu selama periode 2006 hingga 2022.

Sebagai imbalan atas sejumlah pembayaran, Tang membantu individu dan perusahaan dalam berbagai urusan, termasuk penawaran saham perdana (initial public offering/IPO), pengamanan pinjaman bank, akuisisi lahan, serta berbagai kepentingan lainnya.

Pengadilan menyebutkan bahwa Tang menerima total suap sebesar 137 juta yuan atau setara dengan sekitar USD 19,7 juta.

Pengadilan menyatakan bahwa jumlah suap tersebut telah menyebabkan kerugian yang sangat serius terhadap kepentingan negara dan rakyat. 

Meski demikian, pengadilan juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hukuman, antara lain sikap kooperatif Tang setelah ditangkap, penyesalan yang ia ungkapkan, serta kerja samanya dalam proses penyelidikan. 

Sebelumnya, mantan menteri kehakiman China lainnya, Fu Zhenghua, juga divonis bersalah atas kasus korupsi pada tahun 2022. Ia dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun, yang kemudian dikurangi menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, otoritas China bulan lalu mengumumkan peluncuran penyelidikan anti-korupsi terhadap Zhang Youxia, jenderal paling berkuasa di China. Ia menjadi pejabat militer dengan pangkat tertinggi yang dijatuhkan dalam beberapa dekade terakhir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya