66 Pegawai Bea Cukai Dijatuhi Sanksi Disiplin, 10 Pegawai Dipecat

Bea Cukai menjatuhkan sanksi disiplin kepada 66 pegawai sepanjang 2025, di tengah capaian kinerja penerimaan dan pengawasan yang solid.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 01 Februari 2026, 15:00 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali gagalkan upaya peredaran rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 704 ribu batang. (Foto:Dok Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas organisasi melalui penegakan disiplin terhadap pegawai. Sepanjang 2025, Bea Cukai menjatuhkan hukuman disiplin kepada 66 pegawai, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan, sebagai langkah tegas menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik.

Langkah tersebut dilakukan seiring penguatan Sistem Pengendalian Internal yang terus diperkuat di lingkungan Bea Cukai. Penindakan terhadap pelanggaran internal dinilai penting agar seluruh proses pengawasan dan pelayanan publik berjalan akuntabel serta bebas dari penyimpangan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa penegakan disiplin menjadi bagian tak terpisahkan dari transformasi organisasi.

“Sebagai bentuk komitmen nyata, sepanjang 2025, sebanyak 66 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 10 pegawai yang diberhentikan, sebagai langkah tegas dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” ujar Nirwala dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Penegakan disiplin ini berjalan beriringan dengan transformasi digital dan pembenahan tata kelola internal. Bea Cukai menilai integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam menjalankan peran sebagai penjaga penerimaan negara, pelindung masyarakat, serta fasilitator perdagangan.

 

Penerimaan Negara dan Pengawasan

Barang-barang tersebut terdiri dari 41,5 juta batang hasil tembakau ilegal, termasuk 33,2 juta batang milik Bea Cukai dan 8,3 juta batang hasil penindakan Kejaksaan, serta 940,89 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 10 ribu gram tembakau iris, dan sejumlah barang bukti elektronik. Tampak dalam foto, petugas melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (12/11/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Di tengah penguatan integritas internal, Bea Cukai tetap mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,3 triliun, tumbuh tipis 0,02 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rinciannya, penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 221,7 triliun, meski mengalami kontraksi akibat penurunan produksi hasil tembakau. Sementara itu, penerimaan bea keluar melonjak signifikan menjadi Rp 28,4 triliun atau tumbuh 36,1 persen secara tahunan.

“Kinerja positif penerimaan bea keluar didorong oleh kenaikan harga CPO global, peningkatan volume ekspor kelapa sawit, serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga,” ujar Nirwala.

Di sisi pengawasan, Bea Cukai mencatat 1.806 penindakan narkotika dengan barang bukti mencapai 18,4 ton. Penindakan ini disebut berhasil menyelamatkan sekitar 33 juta jiwa dari ancaman narkoba. Selain itu, lebih dari 14.000 penindakan kepabeanan dilakukan dengan nilai barang mencapai Rp 7,6 triliun.

 

Fasilitasi, Digitalisasi, dan Peran Global

Petugas melakukan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai di ICE BSD City, Tangerang, Rabu (12/11/2025). Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memusnahkan barang-barang kena cukai ilegal senilai Rp53,76 miliar. (merdeka.com/Arie Basuki)

Selain pengawasan dan penerimaan, Bea Cukai juga memperkuat perannya sebagai fasilitator perdagangan dan industri. Sepanjang 2025, lebih dari Rp 40 triliun insentif kepabeanan disalurkan untuk mendukung UMKM, industri, serta berbagai agenda nasional dan internasional.

Melalui Klinik Ekspor, sebanyak 1.616 UMKM mendapat pendampingan, dengan 745 di antaranya berhasil menembus pasar ekspor. Dukungan juga diberikan melalui fasilitas KITE IKM yang dimanfaatkan oleh 112 industri kecil dan menengah.

Di sisi transformasi digital, Bea Cukai menghadirkan Trade AI untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini, serta mengoptimalkan CEISA 4.0 guna mempercepat layanan kepabeanan. Layanan All Indonesia juga diperkenalkan untuk memudahkan penumpang internasional.

Pada level global, Bea Cukai aktif memperkuat kerja sama internasional melalui implementasi 18 perjanjian FTA dan penandatanganan MRA AEO. Ke depan, Bea Cukai optimistis dapat terus menjaga integritas internal sekaligus meningkatkan kontribusi bagi perekonomian nasional.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya