Said Abdullah Beberkan Prioritas Kepemimpinan Baru OJK, Tekankan Kepercayaan Pasar

Said Abdullah memaparkan sejumlah prioritas utama yang perlu segera dijalankan kepemimpinan baru OJK. Salah satunya adalah membangun kembali kepercayaan pasar.

oleh Nayla ShabrinaDiterbitkan 01 Februari 2026, 11:00 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyambut kelanjutan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca pengunduran diri Ketua OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi.

Said menilai, penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua sekaligus Wakil Ketua OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, merupakan langkah cepat yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

“Melalui kepemimpinan baru yang dipilih cepat oleh internal Dewan Komisioner OJK, semoga dapat melanjutkan kepemimpinan lebih baik,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Menurut Said, meski saat ini jumlah Dewan Komisioner OJK tersisa enam orang, ditambah dua anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, kepemimpinan kolektif OJK tetap memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas secara optimal.

Sejumlah Prioritas Kepemimpinan Baru OJK

Said pun memaparkan sejumlah prioritas utama yang perlu segera dijalankan kepemimpinan baru OJK. Salah satunya adalah membangun kembali kepercayaan pasar melalui penguatan independensi dan profesionalisme OJK dalam setiap pengambilan keputusan.

“OJK harus tetap independen dan profesional dalam setiap pengambilan keputusannya,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

“Pemerintah dan DPR harus menopang independensi itu sebagai harga mati, dengan membatasi diri hanya memberi masukan, bukan penilaian,” sambungnya.

Di sisi kebijakan teknis, Said mendorong OJK untuk terus memperluas kebijakan free float saham. Ia menyambut baik langkah OJK yang menaikkan ketentuan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen mulai Februari 2026, dan berharap kebijakan tersebut diperluas secara bertahap.

 

Transparansi Kepemilikan Saham Emiten

Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah saat rapat di DPR. (Foto: Istimewa).

Selain itu, Said menekankan pentingnya transparansi kepemilikan saham emiten, termasuk membuka informasi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) guna memperkuat kepercayaan investor dan memudahkan penilaian risiko oleh lembaga pemeringkat global.

Dalam aspek penegakan hukum, Said meminta OJK mengambil peran utama dalam menindak praktik manipulasi pasar, termasuk aksi goreng saham atau coordinated trading behaviour yang mendistorsi harga wajar saham.

“Apabila dalam proses penegakkan hukum tersebut OJK membutuhkan aparat penegak hukum lain untuk meminta bantuan, maka sepenuhnya hal itu dalam komando OJK,” tuturnya.

Said juga menyoroti peran media sosial dalam aktivitas pasar modal yang dinilai rawan dimanfaatkan untuk membangun opini menyesatkan.

Karena itu, ia mendukung langkah OJK mengatur kerja sama perusahaan efek dengan pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi melalui mekanisme sertifikasi.

“Keduanya (penyedia jasa teknologi dan peguat media sosial) harus mendapatkan sertifikasi dari OJK untuk memastikan asas kepatuhan, dan etik pada seluruh ketentuan pada kegiatan perdagangan saham di bursa,” terang Said.

 

Evaluasi Penempatan Dana Asuransi dan Pensiun

Tak hanya itu, Said mengingatkan perlunya evaluasi penempatan dana asuransi dan dana pensiun di pasar saham dan obligasi.

Ia menilai penempatan dana berisiko tinggi berpotensi merugikan pemegang polis dan peserta dana pensiun, serta dapat menimbulkan persoalan likuiditas saat terjadi gejolak pasar.

“Ada baiknya OJK merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya dari dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana pensiun sekaligus resiko komplikasi pasar saham dan obligasi,” pungkas Said.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya