Apa Itu Trading Halt IHSG? Ini Pengertian, Aturan, dan Dampaknya bagi Investor

Trading Halt UHSG dapat menimbulkan ketidakpastian sesaat di kalangan pelaku pasar. Namun mengapa hal ini dijalankan oleh otoritas? Simak penjelasannya.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 01 Februari 2026, 18:30 WIB
Pengunjung mengambil foto layar indeks harga saham gabungan yang menunjukkan data di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/1). Sebelumnya, Perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2017 ditutup pada level 6.355,65 poin.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pekan lalu IHSG sempat mengalami trading halt 2 kali setelah indeks terkoreksi hingga 8 persen. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan trading halt?

Di Indonesia, mekanisme ini merujuk pada Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-274/PM.21/2020 tertanggal 10 Maret 2020.

Trading halt adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan saham ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah hingga batas tertentu.

Kebijakan ini diterapkan untuk merespons kondisi darurat sekaligus menjaga agar perdagangan efek tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

Aturan Trading Halt yang Berlaku Saat Ini

Melansir situs Mirae Asset, Minggu, 1 Februari 2026, mengacu pada Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00002/BEI/04-2025 tentang perubahan panduan penanganan kelangsungan perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam kondisi darurat, BEI juga melakukan penyesuaian terhadap batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Batas ARB kini ditetapkan sebesar 15 persen untuk saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru. Ketentuan yang sama juga berlaku bagi Exchange-Traded Fund (ETF) serta Dana Investasi Real Estat (DIRE) di seluruh rentang harga.

Dalam kondisi penurunan IHSG pada satu hari bursa yang sama, BEI menerapkan langkah bertahap. Perdagangan akan dihentikan sementara selama 30 menit apabila IHSG turun lebih dari 8 persen. Jika pelemahan berlanjut hingga melampaui 15 persen, bursa kembali memberlakukan trading halt selama 30 menit berikutnya.

 

Dampak Trading Halt bagi Investor

Layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dalam jangka pendek, penghentian sementara perdagangan dapat menimbulkan ketidakpastian sesaat di kalangan pelaku pasar. Investor juga tidak dapat langsung mengeksekusi strategi jual maupun beli yang telah direncanakan, sehingga mendorong peningkatan sikap hati-hati. Meski demikian, jeda ini sekaligus memberi ruang bagi investor untuk menenangkan diri dan mengambil keputusan dengan lebih rasional.

Bagi investor berorientasi jangka panjang, trading halt justru bisa dimanfaatkan sebagai momen evaluasi. Situasi ini memberi waktu untuk meninjau kembali komposisi portofolio, menilai ulang fundamental saham yang dimiliki, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam berinvestasi.

 

Penyebab Trading Halt Pekan Lalu

Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Gejolak pasar sering kali dipicu oleh respons investor terhadap pengumuman dari lembaga indeks global seperti MSCI. Perubahan bobot atau status suatu negara dalam indeks acuan internasional dapat berdampak besar terhadap arus dana asing yang masuk maupun keluar dari pasar domestik.

Ketika tekanan jual terjadi secara masif, sentimen pasar dapat berubah dalam waktu sangat singkat. Investor cenderung bergerak mengikuti arus, sehingga volatilitas meningkat tajam dalam periode yang singkat. Kondisi inilah yang membuat trading halt berpotensi terjadi lebih dari satu kali dalam rentang waktu yang berdekatan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya