Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengurus Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menegaskan sikapnya untuk berpihak kepada aspirasi masyarakat terkait wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Sekretaris Wilayah DPW PSI DKI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026).
Advertisement
“Menanggapi isu Pilkada tidak langsung, PSI Jakarta berpihak kepada aspirasi masyarakat yang ingin agar suaranya didengar dan memiliki nilai dalam sebuah sistem demokratis. Ini juga sesuai dengan pernyataan Mas Ketum bahwa PSI satu suara dengan masyarakat mengenai isu tersebut,” ujar Geraldi, Jumat (30/1/2026).
Menurut Geraldi, pemilihan kepala daerah secara demokratis memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya sendiri. Dengan demikian, kepala daerah terpilih diharapkan lebih merepresentasikan kehendak rakyat.
“Dengan membuka ruang lebar kepada masyarakat untuk memilih kepala-kepala daerahnya, maka pemimpin yang terpilih akan lebih representatif terhadap kehendak rakyat,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan Pilkada langsung seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, bukan alasan untuk menghapus mekanisme pemilihan langsung.
“Apabila terdapat kekurangan-kekurangan dalam sistem Pilkada yang sudah kita jalankan selama ini, hal itu seharusnya diperbaiki, meskipun prosesnya akan menantang, panjang, dan memakan waktu lama,” lanjutnya.
Pilkada Langsung Masih Banyak Kekurangan
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026 mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung masih memiliki berbagai kelemahan. Namun, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi di Indonesia.
“Kita harus jujur mengakui pemilihan langsung masih memiliki berbagai kekurangan. Mulai dari praktik politik amplop hingga persoalan ambang batas pencalonan yang awal mulanya berbasis kursi, lalu diubah menjadi ambang batas perolehan suara sah partai politik,” kata Kaesang.
Menurutnya, perubahan sistem pemilihan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas demokrasi nasional.
“Pesan utamanya jelas. Bangsa ini sedang terus belajar memperbaiki sistem pemilihannya. Perubahan demi perubahan dilakukan agar sistem demokrasi kita mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Kaesang menegaskan, meski PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di parlemen terkait revisi undang-undang, partainya berkomitmen menyuarakan aspirasi publik.
“Meskipun PSI saat ini belum memiliki kewenangan menentukan sikap di Senayan terkait revisi undang-undang, namun saya tegaskan sikap PSI akan selalu satu suara dengan rakyat Indonesia,” pungkasnya.