Gus Yahya: Saya Sama Sekali Tidak Terkait Kasus Kuota Haji

Gus Yahya juga menegaskan, PBNU sebagai institusi tidak terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Winda NelfiraDiterbitkan 30 Januari 2026, 15:57 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) (Winda Nelfira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan, PBNU sebagai institusi tidak terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia juga membantah adanya aliran dana kepada jajaran pimpinan PBNU dalam kasus tersebut.

Gus Yahya menekankan bahwa organisasi Nahdlatul Ulama tidak memiliki kaitan apa pun dengan perkara hukum yang sedang dihadapi mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

“PBNU dan Nahdlatul Ulama secara institusi sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu. Saya kira ini yang perlu kami tegaskan,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2026).

Dia menyatakan apabila terdapat individu yang disebut sebagai petinggi PBNU dan terseret dalam perkara tersebut, maka proses hukum tetap harus berjalan tanpa mengaitkannya dengan NU.

“Kemudian apakah ada individu-individu dari orang petinggi PBNU yang tersangkut soal ini? Silakan saja, silakan diproses,” ujarnya.

Tegaskan Tak Pernah Terlibat Kasus Haji

Lebih lanjut, sebagai Ketum PBNU, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak terkait dengan dugaan korupsi kuota haji tersebut. Hal ini disampaikan Gus Yahya karena menyadari dirinya termasuk dalam kategori petinggi PBNU.

“Tapi satu hal saya ingatkan, saya tegaskan, bahwa saya karena kalau disebut petinggi NU kan saya termasuk petinggi NU ini ya, saya sama sekali tidak tersangkut soal ini,” kata Gus Yahya.

Dia juga menegaskan tidak pernah berurusan dengan aparat penegak hukum terkait kasus kuota haji.

“Saya sama sekali tidak pernah di-engage oleh KPK maupun penegak hukum yang lain soal ini, dan saya memang tidak punya urusan apa-apa dalam soal ini,” ucapnya.

Gus Yahya menyampaikan adanya garis pemisah antara tanggung jawab individu dan institusi, sekaligus menolak anggapan bahwa NU sebagai organisasi harus menanggung konsekuensi atas dugaan pelanggaran hukum oleh personal tertentu.

“Nah, soal bahwa manusia, individu-individu ini mungkin melakukan kekeliruan, ya itu adalah tanggung jawab individu, bukan tanggung jawab dari institusi,” katanya.

Ketua Bidang Ekonomi PBNU Diduga Terlibat Korupsi Haji

Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ) diperiksa penyidik KPK terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Ketika ditanya wartawan usai diperiksa KPK, Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ) membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji. Dia menegaskan tidak terlibat dalam aliran dana yang tengah diselidiki KPK.

Diketahui, KPK mengatakan bahwa pemeriksaan Aizzudin Abdurrahman mengenai dugaan aliran uang kasus kuota haji kepada yang bersangkutan. Dalam kasus ini KPK pada 9 Januari 2026 telah mengumumkan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya