Liputan6.com, Jakarta - Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan dukungan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan oleh sejumlah pimpinan NU dalam kesempatan terpisah.
Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Anwar Iskandar menilai posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan ideal dan telah memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia.
Advertisement
“Saya mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain. Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal,” kata Kiai Iskandar melalui video yang beredar, Kamis (29/1/2026).
Ia juga mengajak masyarakat mendoakan Polri agar senantiasa diberi bimbingan dalam menjalankan tugas menjaga negara dan bangsa.
“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia senantiasa berada dalam lindungan bimbingan dan ridho Allah SWT, untuk membersamai Presiden dan kita semuanya, menjaga negara dan bangsa ini menuju satu masyarakat yang maju, modern, dan diridhoi oleh Allah SWT,” imbuhnya.
Sikap senada disampaikan Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur. Ia mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden dan menilai penolakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana pembentukan Menteri Kepolisian sebagai langkah tepat menjaga independensi dan marwah institusi Polri.
“Kalau rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan,” kata Gus Fahrur.
Menurutnya, peringatan Kapolri soal potensi “matahari kembar” harus menjadi perhatian serius karena dapat mengaburkan akuntabilitas dan memperlambat pengambilan keputusan.
“Kita jangan membangun model yang justru memperpanjang birokrasi dan mengaburkan siapa yang bertanggung jawab. Dalam urusan keamanan, negara butuh satu komando yang tegas dan profesional,” ujarnya.
Perkuat Pengawasan dan Integritas
Gus Fahrur menambahkan, jika ingin melakukan reformasi Polri, langkah yang tepat adalah memperkuat pengawasan, integritas, dan kualitas pelayanan, bukan menambah jabatan politik baru.
“Kalau mau evaluasi Polri, perkuat pengawasan, perbaiki kualitas pelayanan, benahi integritas. Bukan menambah jabatan politik yang bisa menggeser orientasi pengabdian menjadi orientasi kekuasaan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR mengungkap pernah ada tawaran personal agar ia bersedia menjadi “menteri kepolisian”, namun ditolaknya karena berpotensi memunculkan “matahari kembar” dalam rantai komando. Ia bahkan menyatakan lebih memilih “menjadi petani” ketimbang mengorbankan integritas institusi.
Dukungan agar Polri tetap di bawah Presiden juga disampaikan Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama. Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi untuk menjaga independensi dan profesionalitas kepolisian.
“Kesepakatan antara Kapolri dan DPR tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik,” kata Margaret, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, posisi Polri langsung di bawah Presiden memperkuat prinsip checks and balances serta mencegah tumpang tindih kewenangan. PP Fatayat NU juga mengapresiasi penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) di sejumlah daerah.
“Hal ini sejalan dengan nilai, visi, dan kerja-kerja advokasi Fatayat NU dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia,” ujarnya.
PP Fatayat NU berharap Polri terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, responsif, serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia.