Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus dua pelaku spesialis pencurian malam hari yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Sari. Selain itu, seorang penadah barang hasil curian juga turut diamankan.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas mengatakan, dua pelaku berinisial H (41) dan P (29), keduanya warga Desa Wawasan, Kecamatan Tanjung Sari.Sementara penadah berinisial WS merupakan warga Desa Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang.
Advertisement
“Kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi pada 30 Oktober 2025. Saat itu, pelaku P membobol Balai Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan,” ujar Kompol Edi, Rabu (28/1).
Aksi dilakukan pada malam hari bersama seorang rekan yang kini masih buron. Para pelaku masuk ke dalam kantor desa dengan cara merusak jendela.
Setelah berhasil masuk, mereka menggasak sejumlah barang inventaris kantor seperti laptop, printer, proyektor, hingga alat penyedot air.
Barang-barang tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil yang telah disiapkan.
Kembali Beraksi
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa para pelaku kembali beraksi di kebun semangka di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang. Pada Selasa malam, 30 Desember 2025, P mengajak H mencuri empat unit mesin alkon dan tiga unit tangki semprot milik petani setempat.
“Dari pemeriksaan, kami menduga mereka merupakan bagian dari sindikat pencurian yang beraksi pada malam hari. Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup,” bebernya.
Hasil curian sempat dijual kepada penadah berinisial WS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua mesin alkon, dua tangki semprot, serta satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku mengangkut barang curian.
"Kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam pembobolan kantor desa tersebut," tandasnya.