Liputan6.com, Jakarta - Polda Jawa Barat telah menangkap lima orang yang diduga terlibat perburuan liar di kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana, Kabupaten Karawang. Kelima orang itu ditangkap setelah rekaman video macan tutul jawa yang berjalan pincang viral di media sosial.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menerangkan, lima orang yang ditangkap adalah mereka yang terekam dalam kamera trap. Polisi juga telah melakukan penyelidikan soal kasus dugaan perburan liar tersebut.
Advertisement
"Yang kita dapat informasinya, terus kita langsung melakukan penyelidikan-penyelidikan. Tadi malam sudah kita amankan lima orang ya, yang ada dalam gambar tersebut dan kita proses," ucap Rudi saat diwawancarai di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (27/1/2026).
Rudi mengatakan, Polda Jawa Barat telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian dan ekosistem hutan di seluruh wilayah Jawa Barat. Oleh karena itu, kasus perburuan liar akan ditangani secara serius.
"Yang penting adalah ke depannya bagaimana ini tetap terlestari, terjaga dan tidak ada lagi yang mengganggu ekosistem hutan, itu yang kita upayakan," kata dia.
Terancam Pidana Jika Terbukti Bersalah
Dia mengatakan, lima orang yang ditangkap jika terbukti melakukan perburuan liar, akan dijerat dengan ancaman pidana. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelima orang tersebut.
"Kita kenakan undang-undang lingkungan hidup dan sebagainya," kata Rudi.
Sebelumnya, seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) terekam berjalan pincang di belantara Pegunungan Sanggabuana, Karawang dan videonya viral di media sosial. Rekaman tersebut berasal dari kamera trap yang dipasang tim Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) di kawasan timur lereng Gunung Sanggabuana.
Kamera yang sama juga merekam keberadaan sejumlah orang yang diduga pemburu liar. Mereka melintas bersama anjing pemburu, bahkan berupaya merusak kamera trap yang dipasang untuk memantau satwa dilindungi di kawasan tersebut.