Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kita Sampaikan Apa Adanya

Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah akan kembali berlangsung hari ini, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan jadwal, agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selalu mantan Komisaris PT Pertamina (Persero).

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 27 Januari 2026, 10:15 WIB
Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah akan kembali berlangsung hari ini, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan jadwal, agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selalu mantan Komisaris PT Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah akan kembali berlangsung hari ini, Selasa (27/1/2026). Berdasarkan jadwal, agenda sidang adalah mendengar keterangan saksi dari Basuki Tjahja Purnama alias Ahok selalu mantan Komisaris PT Pertamina (Persero).

Pantauan di lokasi, Ahok tiba sekira pukul 09.00 WIB. Dengan mengenakan batik biru lengan panjang, dirinya hadir dan menyapa awak media.

"Iya, kita akan sampaikan apa adanya," ujar Ahok sembari menunggu sidang dimulai.

Dia menuturkan, tidak ada persiapan khusus. Semua materi dibutuhkan untuk disampaikan sudah ada di dalam ponselnya.

"Yang dibawa ini (menunjuk ponsel), ada di google drive," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Sebagai informasi, Ahok didatangkan sebagai saksi oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dia akan bersaksi untuk sejumlah terdakwa yaitu Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner (pemilik manfaat) dari PT Navigator Khatulistiwa, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), Dimas Werhaspati selaku pihak swasta yang didakwa bersama-sama dengan Kerry Riza dalam mengatur kontrak-kontrak penyewaan kapal kerja sama antara perusahaan swasta dengan anak perusahaan Pertamina, dan Yoki Firnandi Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS).

Sebelum Ahok, pihak JPU sudah menghadirkan sejumlah saksi lain seperti mantan direktur utama Pertamina Nicke Widyawati dan mantan wakil menteri  ESDM, Arcandra Tahar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya