Liputan6.com, Jakarta - Korlantas Polri bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memperkuat hubungan guna mewujudkan lalu lintas bebas angkutan berlebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL), alias Zero ODOL.
Hal tersebut dilakukan sebagai penanganan dan keselamatan jalan raya melalui peraturan bebas angkutan dengan muatan berlebih sebagai upaya nyata merealisasikan Zero ODOL 2027.
Advertisement
Dilansir dari laman Korlantas Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, upaya menuju Zero Over Dimension dan Over Load (ODOL) memerlukan kolaborasi lintas instansi serta kesamaan arah kebijakan.
Pasalnya, penanganan kendaraan Over Dimension menjadi prioritas utama karena berdampak langsung terhadap keselamatan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Atas hal tersebut, Korlantas Polri menyiagakan mobil patroli kejahatan lalu lintas (Jatalin) yang fokus untuk menindak kendaraan ODOL di jalan.
“Tahun ini akan kami siapkan mobil patroli Jatanlin, yakni patroli kejahatan lalu lintas. Di pertengahan 2026, fokusnya mengejar dan menindak kendaraan over dimension,” ujar Kakorlantas.
Tak hanya itu, Agus juga menyampaikan penegakan hukum lalu lintas berbasis ETLE drone hingga kini masih dilakukan dalam tahap uji coba untuk menangani pelanggaran kendaraan bermuatan lebih.
“Pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas ETLE berbasis drone saat ini masih dalam tahap uji coba, namun ke depan sangat memungkinkan digunakan untuk mendukung pengawasan pelanggaran over dimensi,” jelasnya.
Tindakan Kakorlantas dan Peran Kemenhub dalam Mewujudkan Zero ODOL 2027
Adapun upaya lain yang dilakukan Korlantas Polri adalah dengan melaksanakan Operasi Ketupat yang menyasar keselamatan angkutan travel dan bus.
“Dalam Operasi Keselamatan, kami memfokuskan sasaran pada kendaraan tertentu travel dan bus akan ada check point ditempatkan di sejumlah titik yang telah disepakati bersama Kementerian Perhubungan, termasuk mekanisme pemeriksaan dan tindakan terhadap kendaraan travel dan bus,” sambungnya.
Dari pihak Kemenhub sendiri juga telah menyiapkan serangkaian cara agar misi Zero Over Dimesion tersebut dapat terwujud. Melalui teknologi tiga dimensi, kendaraan yang diduga melebihi kapasitas dapat diukur lebih akurat.
“Saat ini kami sudah memiliki teknologi 3D untuk mengukur kendaraan over dimensi. Kami juga sedang menyiapkan regulasi agar seluruh kendaraan wajib uji berkala tetap diterima terlebih dahulu, khususnya untuk pendataan, sebelum penegakan hukum dilakukan bersama Korlantas.” pungkasnya.