Liputan6.com, Jakarta - TNI gadungan ditangkap. APP alias Rinso, pemuda berusia 25 tahun itu menipu sejumlah wanita dengan mengaku sebagai anggota TNI AD yang bertugas di Korem 142/Taro Ada Taro Gau (Tatag), Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Aksi Rinso terbongkar setelah korban terakhirnya, seorang wanita berinisial MH (20), melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polresta Mamuju. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan.
Advertisement
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir mengatakan, Rinso ditangkap di rumahnya pada Senin (26/1/2026) dini hari.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota TNI," ujar Herman Basir saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pelaku mencatut identitas sebagai anggota TNI yang berdinas di Korem 142/Tatag untuk membangun kepercayaan korban. Cara tersebut membuat korban yakin hingga menyerahkan sejumlah uang.
Akibat perbuatannya, korban terakhir berinisial MH (20) mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta setelah dijanjikan kerja sama membuka usaha.
"Korban mengaku percaya karena pelaku mengklaim dirinya anggota TNI. Namun setelah dilakukan penyelidikan, pendalaman, dan koordinasi, dipastikan yang bersangkutan bukan anggota TNI," jelasnya.
Setelah identitas pelaku dipastikan, Tim Resmob Polresta Mamuju bergerak melakukan penangkapan di rumah mertuanya. Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat pagar rumah.
"Pelaku sempat mencoba kabur, namun berkat kesigapan petugas, yang bersangkutan berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," tambah Iptu Herman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepasang seragam dinas TNI dan sati unit handphone yang digunakan pelaku untuk menipu sejumlah wanita.
Hati-Hati Penipuan Aparat Gadungan
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.
"Kami mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor. Jangan mudah percaya kepada pihak yang mengaku dari institusi tertentu tanpa identitas resmi," tutupnya.