Liputan6.com, Jakarta - Lembaga seperti KPK tak pernah luput dari incaran hoaks. Hoaks ini menyebar viral melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Lalu apa saja hoaks yang dikaitkan dengan KPK? Berikut beberapa di antaranya:
Advertisement
1. Cek Fakta: Hoaks Artikel Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Menerima Uang Kuota Haji
Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji. Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 8 Januari 2025.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah dan Menerima Juga Uang Kuota Haji"
Lalu benarkah postingan artikel mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Ketua KPK memeriksa Jokowi karena menerima uang kuota haji? Simak dalam artikel berikut ini...
2. Cek Fakta: Hoaks Artikel Bupati Lampung Tengah Minta KPK Menetapkan Jokowi Sebagai Tersangka
Beredar di media sosial postingan artikel Bupati Lampung Tengah meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 14 Desember 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Resmi Jadi Tersangka Bupati Lampung Meminta Kepada ketua KPK Joko Widodo Segera Ditetapkan Tersangka, Jokowi Banyak Menerima Uang Dari Saya Emas Batangan dan Uang Tunai 8 Miliar"
Akun itu menambahkan narasi:
"Tapi Mulyono ko' aman Tak tersentuh hukum...Hebat..."
Lalu benarkah postingan artikel Bupati Lampung Tengah meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka? Simak dalam artikel berikut ini...
3. Cek Fakta: Hoaks Artikel Mantan Menpora Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Uang Rp 2 Triliun dari Yaqut Cholil Qoumas
Beredar di media sosial postingan artikel mantan Menpora Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas. Postingan itu beredar sejak akhir pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 25 Januari 2026.
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
"Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi"
Akun itu menambahkan narasi:
"Semuanya Jokowi,,"
Lalu benarkah postingan artikel mantan Menpora Dito Ariotedjo menyebut mantan Presiden Jokowi menerima uang Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas? Simak dalam artikel berikut ini...
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.